Salin Artikel

Petinggi PT HTK Akui Ada Memo Internal soal Pencairan Fee Bowo Sidik

Hal itu diungkapkan Mashud saat bersaksi untuk Bowo, terdakwa kasus dugaan suap terkait kesepakatan kerja sama pekerjaan pengangkutan dan atau sewa kapal antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dan PT HTK.

"Ada memo internal dari Bu Asty (Marketing Manager PT HTK), di situ ada permintaan uang, di situ dijelaskan," kata Mashud di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Menurut Mashud, fee tersebut berupa jasa commercial fee untuk PT Inersia Ampak Engineers (IAE), perusahaan yang dimiliki Bowo Sidik. Perusahaan itu dikelola oleh orang kepercayaan Bowo, Indung Andriani.

"Untuk maksud Inersia itu untuk Pak Bowo?" tanya jaksa KPK Ikhsan Fernandi.

"Iya dibilang itu. Dikasih tahu sama Asty," kata Mashud.

Di luar kesepakatan dalam bentuk perjanjian, sebelumnya Mashud juga mengakui bahwa Asty pernah meminta adanya advance fee untuk Bowo dengan nilai total Rp 1 miliar.

"Ada permintaan advance fee untuk Pak Bowo," kata dia.

Kemudian, dalam memo internal, Asty juga meminta commercial fee untuk pemilik PT Tiga Macan, Steven Wang.

Steven merupakan pihak yang menyarankan Asty untuk menemui dan berkonsultasi dengan Bowo. Steven memandang Bowo selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR memiliki akses ke PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).

"Saya enggak tahu kaitannya dengan Steven. Yang pasti ada memonya saja dengan melampirkan perjanjiannya," ungkap Mashud.

"Jadi sesuai alurnya, setelah dapat persetujuan direksi, keuangan proses, kemudian kasir memberikan uang ke Bu Asty," tambah Mashud.

Kemudian, Mashud mengonfirmasi ada memo dari Asty untuk menyiapkan 14.700 dollar AS untuk Dirut PT PILOG saat itu, Ahmadi Hasan.

"Sebelumnya di chat Bu Asty ada permintaan 'donat' tapi karena saya artikan itu uang, itu saya menolak, itu enggak ada kontraknya. Faktanya, Bu Asty lompat ke kasir minta uang, itu dari keterangan sebelumnya dari Bu Asty dan Bu Desi (staf keuangan PT HTK) di BAP juga itu ada 14.700 (dollar AS) ya," katanya.

Dalam kasus ini, Bowo Sidik Pangarso didakwa menerima suap sebesar 163.733 dollar Amerika Serikat (AS) atau setara sekitar Rp 2,3 miliar dan uang tunai Rp 311,02 juta secara bertahap.

Suap itu diberikan oleh Marketing Manager PT HTK Asty Winasti atas sepengetahuan Direktur PT HTK Taufik Agustono.

Pemberian uang itu dimaksudkan agar Bowo membantu PT HTK mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan dan atau sewa kapal dengan PT PILOG. Perjanjian itu terkait distribusi amonia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/28/18400261/petinggi-pt-htk-akui-ada-memo-internal-soal-pencairan-fee-bowo-sidik

Terkini Lainnya

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke