"Bapak Presiden Jokowi sebagai penanggungjawab maupun pemberi amanah Panitia Seleksi Capim KPK agar tidak menetapkan calon 10 besar pimpinan KPK yang memiliki kriteria sebagai berikut, pertama, diduga melakukan beberapa dugaan pelanggaran berat selama bekerja di KPK," kata Yudi dalam keterangan pers, Selasa (27/8/2019).
Kedua, calon yang diduga pernah menghambat kinerja KPK. Ketiga, calon yang tidak mengurus atau tidak patuh dalam pelaporan harta kekayaan.
Yudi mengingatkan, sepanjang KPK berdiri, lembaga antirasuah itu sudah pernah menghadapi berbagai tantangan baik dari internal dan eksternal.
Hal itu menandakan pemberantasan korupsi merupakan pertarungan panjang dan bukan tanpa hambatan.
"Untuk itu, dalam momentum pemilihan pimpinan KPK yang telah memasuki detik-detik yang menentukan, kami pegawai KPK menyatakan kecewa masih masuknya calon-calon bermasalah dalam 20 capim KPK terpilih," kata Yudi.
Yudi mengingatkan, Pimpinan KPK mendatang akan menentukan arah KPK ke depan. Mereka patut menjaga kepercayaan masyarakat bahwa KPK mampu melawan kejahatan korupsi dengan maksimal.
"Pimpinan berkewajiban menjaga KPK agar tetap independen dan dapat menjalankan fungsinya dengan optimal," ujar dia.
Seperti diketahui, 20 capim KPK yang lolos "profile assessment" sedang mengikuti tahapan wawancara dan uji publik yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2019, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/28/07382321/presiden-jokowi-diminta-tak-loloskan-capim-kpk-yang-diduga-bermasalah