Antam memasuki ruang seleksi dengan mengenakan batik berwarna cokelat pada pukul 09.05 WIB.
Ia langsung duduk di satu kursi yang langsung menghadap kepada para panitia seleksi (Pansel) yang mewawancara.
Saat menjawab pertanyaan kedua yang diajukan oleh anggota Pansel Hamdi Muluk, Antam dengan berapi-api, mengklarifikasi tudingan yang selama ini disangkakan padanya.
Tudingan tersebut bahwa Antam diduga pernah mengintimidasi mantan Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa.
Dia diduga meminta Endang untuk meringankan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK pada 2015 lalu.
"Bapak pernah mengancam penyidik di depan umum, apakah betul? Perlu diklarifikasi, Pak," tanya Hamdi Muluk.
"Alhamdulillah. Saya akhirnya bisa klarifikasi ini. Antam Novambar sebagai peneror, punya catatan kelam, ditanya wartawan saya jawab nanti ada saatnya," ujar Antam.
"Tiga tahun saya bertahan tidak pernah menjawab. Saya siap untuk ini. Saya tidak pernah meneror Endang Tarsa. Ada saksinya saya bawa. Saat itu kejadian Budi Gunawan. Saya tahu Budi Gunawan dizolimi karena saya orang hukum. Beliau dipaksakan untuk jadi tersangka berdasarkan bukti fakta yang ada. Saat itu saya ingin sekali membantu," terang Antam.
Kemudian, kata dia, dia mendapat kabar dari KPK bahwa Endang Tarsa ingin bertemu dengannya untuk menyampaikan beberapa hal yang menguntungkan di persidangan KPK Budi Gunawan.
"Siapa tidak semangat? Ini ada kesalahan yang dibuat. Tiga orang datang, saya, Irjen Agung, dan Dewi, dia bukan Polwan. Berangkat kami ke McD naik taksi. Ada anaknya Endang Tarsa juga di sana," kata dia di forum.
Ia mengatakan, saat itu Endang mengatakan bahwa dirinya ingin menjadi saksi bahwa apa yang dilakukan KPK kepada Budi Gunawan salah.
Hal tersebut pun dianggap Antam sebagai angin surga karena ia sangat bahagia mendengar kabar tersebut.
"Silakan lihat, terakhirnya kami berpelukan. Ada CCTV-nya. Karena senang polisi mau bela polisi. Besoknya ternyata tidak. Marah saya dibohongi kolonel di KPK, di lembaga yang dianggap suci. Saya telepon. Direkam, ada ini rekamannya. Saya dibohongi," kata dia.
Dalam rekaman telepon itu, kata dia, Endang Tarsa bahkan mengaku lebih takut Abraham Samad yang saat itu menjadi Ketua KPK dibandingkan kepada Tuhan.
"Makanya ini kita harus ubah etikanya. Tiga tahun saya dipojokkan terus," kata dia.
Antam sendiri merupakan Inspektur Jenderal (Irjen) yang menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim).
Dia menjadi salah satu polisi yang mendapat sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil dengan rekam jejaknya.
Koalisi Masyarakat Sipil menyebut bahwa Antam diduga pernah mengintimidasi mantan Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa.
Adapun seleksi berupa wawancara dan uji publik ini dilaksanakan selama tiga hari, yakni dari tanggal 27-29 Agustus 2019.
Sebanyak 20 orang capim KPK yang lolos profile assessment melanjutkan tahap seleksi ke tes kesehatan pada Senin (26/8/2019) dan dilanjutkan dengan wawancara serta uji publik pada 27-29 Agustus 2019.
Nantinya dari 20 orang tersebut akan terpilih 10 orang yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/27/10284921/uji-publik-capim-kpk-antam-novambar-klarifikasi-tudingan-intimidasi-penyidik