Salin Artikel

Ketua KPU: Hoaks Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos Belum Hilang dari Masyarakat

Hoaks mengenai tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos misalnya. Meskipun sudah dibantah, bahkan terbukti tidak benar, namun informasi itu sudah terlanjur diingat dalam memori masyarakat.

Masyarakat bahkan tetap mempercaya informasi salah tersebut sebagai sebuah kebenaran.

"Dalam prinsip komunikasi, sekali informasi tersampaikan, dia tidak akan pernah bisa dihilangkan ataupun ditarik kembali," kata Arief dalam focus group discussion 'Hoaks dalam Pemilu 2019' di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019).

"Artinya, di dalam pikiran masyarakat sudah melekat bahwa KPU itu kotak (suara) kardus, bahwa KPU (hoaks) mencoblos surat suara tujuh kontainer, itu kan tidak pernah hilang dalam ingatan masyarakat," lanjut dia.

Selama ini, upaya yang dilakukan KPU dan sejumlah pihak terkait hanya berhasil melawan hoaks ketika informasi itu muncul. Tetapi belum sampai pada tahap pencegahan.

Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk fokus mencegah hoaks, tidak hanya dengan Cyber Crime Polri, tetapi juga Badan Inteligen Negara (BIN) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Selain itu, penting untuk bekerja sama dengan perusahaan media sosial, yakni Facebook, Twitter, hingga WhatsApp, karena hoaks paling banyak terjadi melalui teknologi informasi.

"Peran serta berbagai pihak sangat dibutuhkan, KPU tidak bisa melakukannya sendiri. Teman-teman NGO punya peran penting untuk bisa melokalisir, meminimalisir terjadinya persebaran ini," ujar Arief.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/20/13183151/ketua-kpu-hoaks-tujuh-kontainer-surat-suara-tercoblos-belum-hilang-dari

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke