Salin Artikel

Fakta Polisi Terbakar di Cianjur, Kronologi sampai Kata Ridwan Kamil

Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Cianjur ini bertujuan menyuarakan mengenai evaluasi pengangguran atau sempitnya lapangan kerja dan pendidikan di Kabupaten Cianjur.

Sebenarnya aksi ini telah direncanakan sejak 12 Agustus 2019 lalu.

Pada awalnya, unjuk rasa berlangsung damai. Situasi mulai memanas setelah pendemo terlibat aksi saling dorong dan cekcok dengan petugas Satpol PP.

Lantas, apa saja yang terjadi?

1. Tak temui pimpinan daerah

Dikabarkan, pengunjuk rasa tak berhasil menemui pimpinan daerah setempat, sehingga aksi berujung pada bakar ban dan menutup ruas jalan Siliwangi dilakukan oleh para pendemo ini.

Salah satu petugas, Aiptu Erwin sebenarnya berusaha untuk memadamkan api akibat bakar ban yang dilakukan pendemo.

Saat itu, terdapat oknum yang melemparkan bahan bakar minyak dari belakang dan tersambarlah tubuh Erwin. Erwin mengalami luka bakar 80 persen.

Melihat rekannya terluka, dua anggota lain, Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon memberikan pertolongan. Namun, keduanya turut terbakar.

Dua korban saat ini diamankan Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih dan satu korban lain mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Kramatjati.

2. Sejumlah orang diamankan

Sebanyak lebih dari sepuluh pendemo diamankan oleh pihak kepolisian.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terkait dugaan pelemparan cairan bahan bakar minyak ke arah sumber api.

"Dari tujuh elemen (organisasi mahasiswa) tersebut sudah 30 orang diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan," kata Dedi, Jumat (16/8/2019).

3. Barang bukti

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait insiden ini, seperti ban bekas, 24 telepon genggam, spanduk, bendera, dan sisa-sisa residu pembakaran.

Gelar perkara pun telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Meski begitu, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Ada atau tidaknya unsur kesengajaan dalam pelemparan bahan bakar yang menyebabkan tiga polisi terkena luka bakar juga masih diselidiki lebih lanjut.

4. Tanggapan pejabat

Aksi tak terpuji ini mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Menurut Emil, sapaan Ridwan Kamil, peristiwa ini mencoreng nilai kebebasan berpendapat individu yang dilindungi oleh undang-undang, di mana seharusnya penyampaian pendapat dilakukan melalui cara yang humanis.

"Ya saya turut prihatin sekali ya, saya baru dengar hal seperti ini, saya imbau ini negara Pancasila kebebasan berserikat berkumpul mengeluarkan pendapat itu dilindungi. Tapi harus dengan cara yang humanis, sesuai aturan, membakar ban, apalagi akhirnya ada yang melempar membuat anggota polisi terbakar saya kira itu di luar batas kemanusiaan," tutur Emil, di Gedung DPRD Jabar, Jumat (16/8/2019).

Emil menuturkan, sebagai mahasiswa memang kudu bersikap kritis, tapi penyampaian dilakukan sesuai aturan.

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengecam peristiwa kericuhan yang terjadi dalam unjuk rasa, Kamis (15/8/2019) kemarin.

Herman mengaku, tak tahu menahu mengenai keinginan para pengunjuk rasa yang menginginkan audiensi dan bertemu dengannya.

"Tidak ada yang menginformasikan ke saya kalau mereka ingin ketemu saya. Tadi, posisi saya sedang ada kegiatan CNL (Cianjur Ngawangun Lembur) di Kecamatan Ciranjang dan Cilaku," ujar Herman.

Sumber: Kompas.com (Devina Halim/Firman T/Dendi Ramdhani)

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/16/16523721/fakta-polisi-terbakar-di-cianjur-kronologi-sampai-kata-ridwan-kamil

Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke