Salin Artikel

Jika Pemerintah Ajukan RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR, PDI-P Siap Kebut

Charles memastikan, fraksi PDI-P siap untuk mengebut pembahasan regulasi tersebut.

"Sebagai partai pendukung utama dan partai tempat Presiden Jokowi berjuang, PDI Perjuangan siap mengawal dan menyelesaikan proses penyusunan RUU PDP sesegera mungkin," kata Charles setelah menghadiri sidang bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Dalam pidatonya di sidang tersebut, Jokowi mengajak DPR untuk segera menyiapkan regulasi untuk melindungi data pribadi warga.

Charles menilai, perhatian Presiden Jokowi terhadap perlindungan data pribadi patut diapresiasi.

Ia menilai, keinginan Jokowi agar negara segera bisa melindungi kekayaan yang lebih berharga dari minyak ini semata-mata demi melindungi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

"Tidak ada kepentingan lain selain menjaga kedaulatan data warga negara di tengah ekses negatif pemanfaatan teknologi ini," kata dia.

Charles juga berpendapat, perhatian Jokowi yang tinggi dan tidak kenal kompromi terhadap perlindungan data pribadi ini harus diikuti kesigapan jajaran pemerintah, dalam hal ini Kementeri Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Ia meminta kementerian yang dipimpin Rudiantara itu untuk segera menyiapkan dan mengirimkan draf RUU PDP ke DPR.

"Jika pemerintah bisa segera mengirimkan draf RUU PDP, maka PDI Perjuangan bertekad menyelesaikan UU yang sangat krusial ini paling lambat akhir tahun 2019," kata dia.

Menurut Charles, semua ini dilakukan agar setiap warga negara Indonesia, tanpa terkecuali, bisa segera mendapat perlindungan dari kejahatan akibat pemanfaatan data pribadi yang tidak terlindungi.

Sebab, pada prinsipnya tidak boleh ada warga yang sengsara karena negara tidak bisa melindungi data pribadinya dari para pelaku kejahatan.

"Semua tentu bisa terwujud dengan itikad baik dan kerja sama dengan seluruh pihak, baik pemerintah, parpol lain di parlemen dan juga masyarakat sipil yang mengawal dari luar," kata Charles.

Dalam pidatonya, Presiden Jokowi mengajak DPR untuk tanggap terhadap tantangan baru yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa, yang membahayakan persatuan dan kesatuan, yang membahayakan demokrasi, harus segera diatur secara terukur.

"Kita harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data. Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak," kata Jokowi.

"Karena itu kedaulatan data harus diwujudkan, hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan, tidak boleh ada kompromi," ucap Presiden.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/16/14075761/jika-pemerintah-ajukan-ruu-perlindungan-data-pribadi-ke-dpr-pdi-p-siap-kebut

Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke