Salin Artikel

Partai Politik Dinilai Jadi Kunci Perbaikan Demokrasi

Hal tersebut disampaikan oleh Senior Lecturer Paramadina Graduate School, Abdul Malik Gismar usai diskusi di kantor Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk "Meredupnya Demokrasi di Indonesia", Minggu (4/8/2019).

Abdul mengatakan, permasalahan menurunnya demokrasi di Indonesia merupakan masalah yang sistemik.

Dari berbagai faktor, yang paling memiliki daya ungkit untuk memperbaiki demokrasi yang menurun ini adalah partai politik.

"Partai politik adalah kunci. Dia sangat penting," ucap Abdul.

"Dia memang bukan satu-satunya karena demokrasi kompleks, banyak faktor. Partai politik salah satu yang sangat penting," kata dia.

Ia menjelaskan, apabila partai politik bisa dibenahi dengan baik dan melahirkan orang-orang politik yang baik juga, maka diyakini akan banyak persoalan yang bisa diperbaiki.

Sebab, kata dia, orang-orang baik di partai politik itu akan dikirim ke lembaga legislatif seperti DPR atau DPRD.

Dengan demikian, keterlibatan mereka di parlemen pun akan menjadi lebih baik lagi. Ini termasuk aspirasi yang disalurkan dari masyarakat juga lebih banyak.

"Jadi leverage (pengaruh) paling besar ada di partai politik dan DPR (untuk perbaiki demokrasi Indonesia)," kata dia.

Dari hasil penelitian SMRC, demokrasi di Indonesia saat ini dinilai menurun. Penyebabnya adalah masih kuatnya diskriminasi terhadap kalangan yang dianggap minoritas.

Menurut SMRC, salah satu indikatornya adalah pengaruh mayoritas yang menolak pemimpin yang berasal dari kalangan minoritas.

Menurut pendiri SMRC, Saiful Mujani, diskriminasi itu terus terjadi karena pemerintah cenderung tak tegas.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/04/15291601/partai-politik-dinilai-jadi-kunci-perbaikan-demokrasi

Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke