Adapun delapan orang lainnya yang diamankan terdiri dari staf dan ajudan Tamzil serta calon kepala dinas setempat.
"Pihak-pihak yang diamankan segera dibawa ke kantor Kepolisian setempat untuk proses lebih lanjut. Pemeriksaan intensif sedang dilakukan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulis, Jumat.
Menurut Basaria, KPK menduga akan terjadi transaksi suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
"Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," katanya.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
"Apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka atau pun saksi. Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok di kantor KPK melalui konferensi pers," kata Basaria.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/26/17484351/terjaring-ott-kpk-bupati-kudus-diperiksa-di-kantor-polisi-setempat