Salin Artikel

Kuasa Hukum Novel Protes Komposisi Tim Teknis

Diketahui, Polri sudah mengungkap komposisi tim teknis, yakni terdiri dari tim interogator, tim surveillance, tim penggalangan, tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Tim inafis dan Densus 88 Polri kan sudah sejak awal dilibatkan dalam pengungkapan kasus Novel. Dengan melibatkan tim yang sama lagi, artinya Inafis, Densus 88 dan unsur lain yang pernah dilibatkan tidak maksimal dong kemampuanya selama ini," ujar Aqsa saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).

Aqsa kemudian kilas balik ketika kasus itu diusut Polda Metro Jaya di mana Inafis dan Densus 88 Antiteror Polri dilibatkan di dalam penyelidikan kasus itu.

Bahkan, ketika itu, penyidik Kriminal Umum Polda Metro Jaya sendiri disebutnya tidak mengetahui keberadaan Inafis dan Densus di dalam timnya.

"Ketika satu bulan pertama pengungkapan kasus Novel, Polda Metro Jaya yang menjadi komando penyelidikan saja tidak tahu kalau ada tim Inafis dan Densus yang juga terlibat. Ya itu kan aneh, artinya tidak ada koordinasi dong," kenang Aqsa.

Ia pun tidak ingin kacaunya koordinasi juga kembali terjadi pada tim teknis.

Diberitakan, sudah lebih dari sepekan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, dibubarkan.

Namun, rekomendasi TGPF kepada Polri untuk membentuk tim teknis demi menindaklanjuti temuan tentang perkara Novel, belum juga terwujud.

Hingga kini, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Pol) Idham Azis masih menyusun formasi tim teknis. Seiring dengan itu, ia juga masih mempelajari temuan dari TGPF.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menjelaskan, tim teknis akan diisi oleh personel dengan kemampuan yang berbeda-beda, yakni tim interogator, tim surveillance, tim penggalangan, tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), hingga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

Tim teknis juga akan dibagi-bagi oleh Idham Azis untuk mendalami enam kasus high profile yang diduga terkait dengan penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

"Nanti itu akan dibagi, Pak Kaba (Idham) yang bagi, sekian orang kamu dalami ini, sekian orang dalami ini, sekian orang dalami bukti ini," kata Dedi.

Enam kasus high profile yang dimaksud adalah kasus yang pernah ditangani Novel selama menjadi aparat hukum. Dalam kasus itu, sebelumnya TGPF mengatakan, Novel diduga melakukan tindakan hukum yang berlebihan sehingga berpotensi menimbulkan serangan balik.

Namun, tidak menutup kemungkinan proses investigasi tim teknis akan berkembang terhadap kasus lain yang diduga berkaitan.

Apabila proses pembentukan lancar, tim teknis akan mulai bekerja pada Agustus 2019 mendatang.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/26/13244441/kuasa-hukum-novel-protes-komposisi-tim-teknis

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke