Pendaftar didominasi dosen serta pengacara.
"Jadi dosen 22 orang, advokat 20," kata Yenti saat ditemui di Kantor BNPT, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).
Ada pula kandidat yang berprofesi sebagai dokter, polisi, bekerja di bidang pajak, keuangan, hingga pensiunan jaksa.
Menurut Yenti, terjadi lonjakan jumlah pendaftar pada H-3 penutupan pendaftaran. Sebanyak 22 orang mendaftar ke Pansel hari ini.
Jika dalam beberapa hari ini jumlah pendaftar terus meningkat, tak menutup kemungkinan masa pendaftaran calon pimpinan KPK akan diperpanjang.
"Berkaitan dengan apakah akan diperpanjang apa tidak, pada awalnya kita mengatakan kan kita 14 hari kerja, bisa diperpanjang artinya bisa juga tidak," ujar Yenti.
Namun demikian, Yenti menyebut, pihaknya tidak hanya melihat kuantitas pendaftar, tetapi juga kualitas.
"Kalau dari kualitas juga sudah cukup misalnya ya mungkin kita tidak perpanjang," kata dia.
Saat ini, Pansel masih dalam tahapan audiensi dengan beberapa instansi terkait, seperti KPK, Polri, Kejaksaan Agung, dan media. Pendaftaran capim KPK berlangsung pada 17 Juni hingga 4 Juli 2019.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/01/19494241/sudah-93-orang-daftar-capim-kpk-mayoritas-dosen