Salin Artikel

Gandeng BNN, Pansel Telusuri Rekam Jejak Terkait Narkotika Capim KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) periode 2019-2023 menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kerja sama ini bertujuan untuk menelusuri rekam jejak pendaftar capim KPK terkait narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu disampaikan Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih usai mengunjungi Kantor BNN di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (1/7/2019).

"Jangan sampai komisioner terlibat dengan indikasi narkotika, penggunaan narkotika dan beberapa hal yang akan mempengaruhi, kalau yang bersangkutan pernah bersentuhan atau berkaitan dengan kejahatan narkotika, termasuk dengan jaringan narkotika dan penggunaan uang narkotika yaitu TPPU berkaitan dengan narkotika," kata Yenti di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin.

Yenti menambahkan, pihaknya juga mendapat banyak masukan dari BNN yang akan dijadikan acuan untuk menyeleksi Capim KPK. Dia juga memastikan Pansel Capim KPK akan objektif dalam menyeleksi capim KPK.

"Tidak ada yang didahulukan, semua sama, pansel objektif melakukan seleksi, kita jaga itu," ujar Yenti.

Sementara itu, Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan, pihaknya juga akan melakukan tes urine capim KPK bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan. Hal itu sesuai permintaan Pansel Capim KPK kepada pihak BNN.

"Kita lakukann tes urine Kemenkes untuk melakukan pemeriksaan (terkait narkotika) dan juga bekerja atas permintaan Pansel Capim KPK," ujar Heru.

Adapun pendaftaran Capim KPK sudah diselenggarakan sejak 17 Juni hingga 4 Juli 2019. Berkas pendaftaran dapat disampaikan dengan cara mengirim langsung kepada Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I lantai 2, Jalan Veteran Nomor 18, Jakarta Pusat 10110.

Berkas juga dapat dikirim melalui pos tercatat ke alamat Panitia Seleksi atau melalui email ke alamat panselkpk2019@setneg.go.id. Salinan cetak (hardcopy) berkas diserahkan pada saat uji kompetensi. Pendaftaran Capim KPK tidak dipungut biaya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/01/19180611/gandeng-bnn-pansel-telusuri-rekam-jejak-terkait-narkotika-capim-kpk

Terkini Lainnya

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke