Salin Artikel

Puisi “Flamboyan” SBY untuk Sang Kekasih, Kristiani Herawati...

Berdasarkan penuturan mantan jurnalis Istana Kepresidenan era Presiden ke-6 RI SBY, Tina Talisa, rupanya diketahui bahwa Ani, demikian Kristiani akrab disapa, sering dikirimi surat berisi puisi oleh SBY ketika masih berpacaran.

Potongan kisah romansa dua sejoli ini tidak sengaja diketahui Tina di saat Ani sedang menjalani perawatan di National University Hospital (NUH), Singapura, untuk melawan kanker darah.

Tanggal 29 April 2019, Tina dan sejumlah wartawan yang pernah bertugas di Istana Kepresidenan menjenguk Ani di Singapura.

Namun, mereka tidak dapat bertemu muka dengan Ani. Seperti tamu lain, mereka diterima oleh SBY dan keluarga.

“Jadi sekembalinya dari Singapura tanggal 29 April itu di Jakarta, saya berpikir apa yang bisa kami lakukan untuk Ibu Ani,” ujar Tina sebagaimana dilansir dari Metro TV, Sabtu (1/6/2019).

Tina dan rekan jurnalis lainnya ingin memberikan semangat dan motivasi kepada Ani.

Ia pun menelepon tim internal SBY. Tina menanyakan apakah ada lagu atau puisi karya SBY yang jadi favorit bagi Ani.

Di ujung telepon, tercetuslah kalimat, “oh Ibu suka, sukaaaaaa sekali puisi ‘Flamboyan’”.

Tina kemudian mendapatkan puisi itu melalui aplikasi pesan WhatsApp. Tak cukup sampai di situ, Tina melakukan riset di dunia maya mengenai puisi tersebut.

Ternyata, puisi “Flamboyan” ditulis SBY. Puisi itu adalah salah satu isi surat dari sekian banyak surat yang dikirimkan ke Ani ketika masa berpacaran. Saat itu, sekitar tahun 1975.

Tina dan 15 bekas wartawan Istana Kepresidenan lainnya membacakan puisi itu kemudian direkam di dalam sebuah video untuk diberikan kepada Ani sebagai penyemangat.

“Tentu kami bukan penyair profesional. Kami bukan pembaca puisi profesional. Tetapi yang bisa kami sampaikan dalam video puisi ini adalah betapa dukungan yang ingin kami berikan. Kami tahu video itu sederhana, seminim-minimnya dukungan yang bisa kami lakukan,” ujar Tina.

Berikut kutipan puisinya:

Kembang merah di ujung kota

Menunggu sapa angin utara atau langkah kuda penarik kereta

Membawa berita dan simfoni cinta

Flamboyan, kaulah yang dirindukan

Sang pengembara yang menapaki harinya tanpa huru hara

Hingga puncak almamater para ksatria

Jika bungamu jatuh berguguran dalam semerbak wangi sinar pesona

Kau ucapkan selamat datang pada pengembara berpedati tua yang tak henti berucap bahagia

Karena perjalanan panjangnya tidak sia-sia

berakhir di batas kota...

Rencananya, video itu akan diserahkan langsung oleh Tina dan kawan-kawan kepada SBY sekitar satu setengah bulan setelah menjenguk pada 29 April 2019.

Sebab, berdasarkan cerita SBY saat itu, Ani akan menjalani pencangkokan sumsum tulang belakang sekitar satu setengah bulan ke depan.

Tina dan kawan-kawan berjanji datang menjenguk Ani kembali pada saat operasi pencangkokan itu sudah selesai.

Namun, tanggal 30 Mei 2019 lalu, Tina dan kawan-kawan mendengar kondisi kesehatan Ani menurun. Ia memutuskan untuk langsung mengirimkan video puisi tersebut.

“Kamis malam, begitu mendengar informasi perkembangan kondisi Ibu Ani, saya jam 9 malam hari saya kirim via Whatsapp ke tim Pak SBY yang ada di Singapura. Saat itu sedang online memang status Whatsapp-nya dan diperlihatkan kepada Pak SBY langsung videonya, kemudian tidak lama akhirnya Pak SBY Jumat memostingnya di Facebook beliau,” ujar Tina.

Dalam akunnya, SBY menulis:

"Para sahabat,

Saya telah menyaksikan video doa dan dukungan kepada Bu Ani yang dibuat oleh para sahabat sekalian. Saya mengucapkan terima kasih dan sungguh terharu menyaksikan video ini, terutama di masa-masa dimana Ibu Ani tengah berjuang untuk kesembuhan dari penyakit kanker darah yang dideritanya. Tentu video ini akan segera saya tunjukkan kepada Ibu Ani seraya berharap agar doa dan dukungan yang diberikan oleh para sahabat dalam video ini akan diijabah oleh Allah Swt, Tuhan Yang Maha Kuasa. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih. Tuhan yang akan membalas budi baik para sahabat sekalian. Salam."

Namun, Ani kini telah pergi untuk selama-lamanya. Meninggalkan sang suami dan keluarga.

“Kepergian Ibu Ani bukan hanya untuk keluarganya, bukan hanya untuk suami dan anak-anak serta menantu dan cucunya, tetapi meninggalkan kita semua. Karena selama 10 tahun Ibu Ani telah menjadi Ibu bagi keluarga besar Indonesia. Selama 10 tahun Ibu Ani mengayomi kita sebagai Ibu Negara,” ujar Tina.

Jenazah Ani Yudhoyono dibawa kembali ke Tanah Air pada Sabtu malam. Jenazah kemudian disemayamkan di rumah duka di Puri Cikeas, Bogor.

Rencananya, almarhumah akan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta, Minggu sore.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/02/03300071/puisi-flamboyan-sby-untuk-sang-kekasih-kristiani-herawati-

Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke