Salin Artikel

Ketum AMPG Tegur Anggotanya yang Minta Kepemimpinan Airlangga Dievaluasi

Ilham mengatakan, pernyataan Wakil Ketua Umum PP AMPG tersebut gegabah dan tak mewakili organisasi yang dipimpinnya.

"Saya sudah menegur langsung yang bersangkutan dan yang bersangkutan mengakui kesalahannya bahwa itu pendapat pribadi. Oleh karena itu, sudah seharusnya yang bersangkutan untuk dapat mengubah pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf dengan tidak mengatasnamakan lembaga/organisasi AMPG," kata Ilham kepada Kompas.com, Rabu (29/5/2019).

Ilham menambahkan, PP AMPG juga akan tetap mengambil sikap organisasi terhadap Abdul Azis sesuai peraturan organisasi.

Ia mengingatkan kepada seluruh jajaran pengurus AMPG di pusat atau pun daerah untuk tidak membuat pernyataan yang gegabah terkait hasil pileg 2019 dan kepemimpinan Airlangga Hartarto.

Apalagi jika pernyataan itu disampakkan tanpa melalui koordinasi dengan pimpinan PP AMPG.

"Minimal menyampaikan masalah langsung kepada saya sebagai Ketua umum PP AMPG yang sah sampai dengan hari ini. Sebagai Organisasi Sayap Partai Golkar, maka cukup dipahami posisi AMPG secara kelembagaan dalam Partai Golkar di setiap tingkatan," kata dia.

Ilham menilai capaian Golkar di pemilu 2019 patut disyukuri. Berdasarkan rekapitulasi akhir KPU, Golkar meraih 17.229.789 suara atau 12,3 persen.

Hasil itu membuat Golkar hanya meraih 85 kursi di DPR. Meski kursi Golkar tetap terbanyak kedua, namun jumlahnya turun dari 2014 di mana partai beringin menempatkan 91 orang wakilnya di Senayan

"Mari kita syukuri dan pahami bersama, Partai Golkar dibawah komando Ketum Airlangga Hartarto masih memperlihatkan eksistensi sebagai partai besar dan meraih kursi terbanyak kedua di parlemen dan kali pertama menghantarkan capres dan cawapresnya sebagai pemenang Pilpres sejak perhelatan pilpres dipilih secara langsung," kata Ilham.

Ilham menilai, capaian tersebut merupakan prestasi luar biasa dari Ketum Airlangga Hartarto setelah Partai Golkar dilanda berbagai macam konflik internal selama hampir 5 tahun kebelakang.

Apalagi Airlangga baru menjabat dalam waktu satu tahun.

"Dan kami tekankan PP AMPG di seluruh tingkatkan untuk tetap menjaga soliditas dalam mengawal kebijakan DPP Partai Golkar. Agar dapat dipahami dan tidak membuat gaduh di dalam memberikan informasi yang beredar di sosial media," kata Ilham.

Waketum AMPG Abdul Aziz sebelumnya menyatakan setuju evaluasi terhadap kepemimpinan Airlangga harus segera dilakukan lewat forum Musyawarah Nasional.

Ia menilai, Munas mendesak dipercepat karena suara Golkar di pemilu legislatif 2019.

"Evaluasi menyeluruh terhadap perolehan suara partai yang menurun ini harus dilakukan secepatnya, dan sarana yang paling tepat untuk ini adalah Munas,” kata Abdul Aziz saat dihubungi, Selasa (28/5/2019) malam.

Abdul mengatakan, masa bakti kepengurusan Ketum Airlangga akan selesai pada tahun ini.

Namun yang jadi perdebatan di internal adalah pada bulan apa Munas untuk memilih ketua umum baru harus dilakukan.

Ia sepakat Munas yang merupakan forum tertinggi di Partai Golkar itu digelar dalam waktu dekat, tidak menunggu sampai akhir tahun.

Apalagi, 25 Dewan Pimpinan Daerah Golkar tingkat I juga disebut-sebut sudah sepakat agar Munas dipercepat.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/29/09100241/ketum-ampg-tegur-anggotanya-yang-minta-kepemimpinan-airlangga-dievaluasi

Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke