Hal itu ditelusuri dengan memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
KPK diketahui memeriksa Plt Direktur Utama PT PLN Muhamad Ali; Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN, Supangkat Iwan Santoso; Sales Retail pada PT Bahana Securitas, Suwardi; dan pihak swasta bernama Muhisam.
"Jadi bagaimana posisi, apa yang dilakukan tersangka SFB dan perannya dalam proses penyusunan kontrak kerja sama itu menjadi poin yang kami dalami pada pemeriksaan sejumlah saksi tersebut. Itu yang bisa disampaikan," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Secara terpisah, Plt Dirut PT PLN Muhamad Ali mengaku ditanya penyidik KPK soal peranan Human Capital Management terkait proyek PLTU Riau-1.
Ali mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Human Capital Management PT PLN.
"Pendalamannya yang kemarin, terkait tentang peranan human capital. Kaitannya, kita kan sebagai Direktur Human Capital kan menyiapkan, apabila RUPTL-nya (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) sudah selesai, kita kan menyiapkan organisasinya dan sumber daya manusianya, baik dari segi jumlah maupun dari segi kompetensi," kata Ali.
Di sisi lain, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan, materi pemeriksaannya tak jauh berbeda saat dirinya diperiksa untuk mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.
"Ini aja mengklarifikasi pertanyaan sebelumnya, dulu kan saya ditanya sebagai saksi Bu Eni, Pak Kotjo, sekarang diulang lagi pertanyaannya yang sama kira-kira begitu. Termasuk di dalamnya soal perencanaan (PLTU Riau-1), pertemuan juga," kata dia.
Pertemuan yang dimaksud adalah pertemuan yang dihadirinya saat mendampingi Sofyan bertemu Eni dan Kotjo.
"Tapi saya kira detailnya yang lain (tanya) penyidik aja ya," ungkapnya.
Dalam kasus ini Sofyan diduga bersama-sama membantu Eni dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk kepentingan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/27/20242641/kpk-telusuri-peran-sofyan-basir-dalam-penyusunan-kontrak-kerja-sama-pltu