Salin Artikel

Jumlah Permohonan PHPU Lebih Sedikit, KPU Klaim Pemilu 2019 Lebih Baik

Hal ini dilihat dari menurunnya jumlah gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh peserta pemilu 2019.

"Menurunnya jumlah PHPU pada Pemilu 2019 dibanding dengan PHPU pada pemilu-pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa Pemilu 2019 lebih baik. Kenapa? Karena PHPU adalah salah satu kategori masalah hukum yang diatur dalam UU Pemilu maupun Pilkada," kata Pramono saat dihubungi, Senin (27/5/2019).

Pramono menyebut, gugatan sengketa PHPU di MK pada Pemilu 2014 mencapai angka 900-an, sedangkan pada Pemilu 2009 permohonan PHPU berjumlah 600-an.

Sementara itu, pada Pemilu 2019, hingga Jumat (17/5/2019), MK telah menerima 325 permohonan gugatan PHPU.

Pramono mengatakan, dalam sistem hukum pemilu di Indonesia, MK menjadi muara terakhir bagi para pencari keadilan. Sebab, putusan MK bersifat final dan mengikat.

Oleh karena itu, jika ada peserta pemilu baik pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik, maupun calon DPD yang merasa dicurangi atau dirugikan oleh KPU maupun peserta pemilu lain, mereka akan mengajukan PHPU ke MK.

Di MK, mereka akan mendalilkan apa kecurangan yg dialami dan di mana kecurangan itu terjadi.

Semakin sedikit permohonan PHPU, kata Pramono, maka semakin sedikit peserta pemilu yang merasa dirugikan atau dicurangi.

"Berarti orang menggugat ke MK itu karena merasa dicurangi dalam hal proses pemilu atau dlm perolehan suara. Jika tidak ada kecurangan, maka tidak ada yang digugat," ujar Pramono.

"Jadi, semakin sedikit gugatan, berarti semakin sedikit terjadi kecurangan. Yang berarti pemilu semakin baik," sambungnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/27/14560221/jumlah-permohonan-phpu-lebih-sedikit-kpu-klaim-pemilu-2019-lebih-baik

Terkini Lainnya

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke