Salin Artikel

Jumat Sore, Mahkamah Konstitusi Terima 325 Permohonan Gugatan Pileg

Berdasarkan informasi dari situs mkri.id, permohonan gugatan untuk pemilihan DPR dan DPRD yang diterima MK ada sebanyak 316. Sedangkan gugatan untuk pemilihan anggota DPD ada 9 gugatan. Dengan demikian, jumlahnya ada 325 permohonan gugatan.

Meski demikian, jumlah ini belum mencerminkan jumlah perkara pileg yang akan dibawa ke persidangan. Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan hakim akan menentukan apakah gugatan tersebut bisa ditetapkan sebagai perkara pileg.

"Nanti jumlah fix perkaranya baru diketahui setelah proses penelaahan," ujar Fajar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat.

Sebanyak 325 permohonan gugatan tersebut merupakan gabungan dari permohonan sebelum dan sesudah pukul 01.46 WIB. Adapun, pukul 01.46 WIB merupakan tenggat akhir pendaftaran gugatan sengketa pileg. Meski sudah lewat masa tenggat, MK tetap menerima permohonan yang masuk.

Saat ini, peserta pileg yang sudah menyampaikan permohonan sengketa sebelum pukul 01.46 WIB diberi kesempatan untuk melengkapi laporannya. MK memberi waktu 3x24 jam kepada peserta pileg.

Adapun, alur penanganan gugatan sengketa pileg adalah sebagai berikut :

1. 21-24 Mei (pukul 01.46 WIB): Pengajuan permohonan pemohon

2. 21-27 Mei: Pemeriksaan kelengkapan permohonan pemohon

3. 28-31 Mei: Perbaikan kelengkapan permohonan pemohon

4. 1 Juli: Pencatatan permohonan pemohon dalam BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi)

5. 1-2 Juli: Penyampaian salinan permohonan dan pemberitahuan sidang pertama kepada pemohon, termohon, pihak terkait, dan Bawaslu

6. 9-12 Juli: Pemeriksaan pendahuluan

7. 11-26 Juli: Penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan

8. 15-30 Juli: Pemeriksaan persidangan

9. 31-5 Agustus: Rapat Permusyawaratan Hakim

10. 6-9 Agustus: Sidang pengucapan putusan

11. 6-14 Agustus: Penyerahan salinan putusan dan pemuatan dalam laman

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/24/18070441/jumat-sore-mahkamah-konstitusi-terima-325-permohonan-gugatan-pileg

Terkini Lainnya

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke