Salin Artikel

Kerugian Negara dalam Korupsi Pengadaan 4 Kapal KKP Diduga Sekitar Rp 61,54 Miliar

Empat kapal berukuran 60 meter itu untuk Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI).

"Diduga kerugian keuangan negara dalam pengadaan 4 unit kapal SKIPI sekurang-kurangnya sebesar Rp 61.540.127.782," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Direktur Utama PT Daya Radar Utama (DRU) Amir Gunawan dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada KKP, Aris Rustandi sebagai tersangka.

Keduanya diduga melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Mereka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kronologi

Menurut Saut, Panitia Pengadaan Pembangunan SKIPI Tahap I merencanakan proses lelang pengadaan kapal itu mulai tanggal 5 Desember 2011. Pemenangnya diumumkan pada 15 Juni 2012.

"Bulan Oktober 2012, PT DRU pemenang pekerjaan pembangunan kapal SKIPI dengan nilai penawaran Rp 558.531.475.423. Saat itu setara 58.307.789 dollar Amerika Serikat," ujar Saut.

Pada Januari 2013, Aris sebagai PPK dan pihak PT DRU menandatangani kontrak pekerjaan pembangunan SKIPI tahap I itu.

Pada Februari 2015, Aris dan tim teknis melakukan kegiatan factory acceptance test ke Jerman.

Kemudian, bulan April 2016, Aris melakukan serah terima 4 kapal SKIPI dengan berita acara yang ditandatangani Amir yang menyatakan, pembangunan kapal SKIPI telah selesai 100 persen.

"Kemudian ARS telah membayar seluruh termin pembayaran kepada PT DRU senilai 58.307.789 dollar Amerika Serikat atau setara Rp 744.089.959.059. Padahal, diduga biaya pembangunan 4 unit kapal SKIPI hanya Rp 446.267.570.055," ujarnya.

KPK menduga terjadi sejumlah perbuatan melawan hukum yang melibatkan keduanya selama proses pengadaan.

Perbuatan melawan hukum itu seperti belum adanya engineering estimate, persekongkolan dalam tender, dan pembuatan dokumen yang tidak benar.

"Empat kapal SKIPI tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi yang disyaratkan dan dibutuhkan. Diantaranya, kecepatannya yang tidak mencapai syarat yang ditentukan, kekurangan panjang kapal sekitar 26 cm, mark-up volume plat baja dan aluminium, dan kekurangan perlengkapan kapal lain," papar Saut.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/21/16113611/kerugian-negara-dalam-korupsi-pengadaan-4-kapal-kkp-diduga-sekitar-rp-6154

Terkini Lainnya

Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke