Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang atas paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Rekapitulasi suara pemilu Provinsi Jambi sah," ujar Komisioner KPU RI, Ilham Saputra yang memimpin rapat di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Jokowi-Ma'ruf mendapat 859.833 suara.
Sementara, Prabowo-Sandi mendapat 1.203.025 suara. Selisih suara di antara keduanya mencapai 343.202 suara.
Jumlah pemilih di Jambi mencapai 2.578.148 orang. Dari angka ini, sebanyak 2.111.328 pemilih menggunakan hak pilihnya.
Dari suara yang masuk, sebanyak 48.470 di antaranya tidak sah. Sehingga, jumlah surat suara sah 2.062.858.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/14/13541281/rekapitulasi-kpu-dapat-12-juta-suara-prabowo-sandi-kalahkan-jokowi-maruf-di