Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyampaikan pengumuman tentang hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 pada tanggal 22 Mei 2019 yang akan datang.
"Kami sudah sangat siap, 100 persen siap. Baik dari segi personel, hakim, maupun dari pegawai, semua siap. Termasuk paniteranya dan perangkat terkait," ujar Anwar saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (6/5/2019).
MK memprediksi permohonan gugatan akan mulai masuk setelah tanggal 22 Mei 2019 itu.
Bahkan, Anwar mengatakan hakim siap bermalam di Kantor MK untuk melaksanakan kajian atas gugatan yang akan masuk nantinya.
"Sejak 2014, kami (hakim MK) begitu. Sampai tengah malam juga. Nanti juga akan BEgitu. Karena kelihatannya banyak (gugatan yang akan masuk), caleg segala macam ya," lanjut Anwar.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/06/21264921/hakim-mk-siap-menginap-di-kantor-urusi-sengketa-pemilu