Hal itu akan disampaikan dalam Laporan penerimaan dan Pengeluaran dana kampanye (LPPDK) yang akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Hari ini dan menyelesaikan tugas berdasarkan UU yang berlaku mengenai laporan keuangan Partai Gerindra untuk Pemilu Legislatif. Bisa saya sampaikan di sini bahwa penerimaan yang kita catat dari para caleg Gerindra sebesar Rp 135 miliar," kata Thomas saat ditemui wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Thomas mengatakan, pengeluaran dari dana kampanye partai Gerindra sebesar 72,5 persen. Dengan perincian, pengeluaran dana APK sebesar Rp 97 miliar, bertemu masyarakat senilai Rp16 miliar, dan pertemuan terbatas sebesar Rp 5 miliar.
Thomas mengatakan, dana kampanye partai 95 persen berasal dari caleg partai Gerindra, dan sebesar Rp 1 miliar berasal dari Gerindra.
"Hampir 95 persen dari caleg, sekitar Rp 1 Miliar dari partai kita, dari Gerindra sendiri. Jadi tidak ada dana dari luar," tuturnya.
Ia juga mengatakan, dana kampanye dari para caleg bervariasi sesuai dengan daerah pilihan atau dapil.
"Tergantung mereka pun kegiatannya apa, masing-masing mempunyai kegiatan beda-beda mungkin dapilnya lebih besar daripada dapilnya jadi itu sangat sangat tergantung dapil setempat," pungkasnya.
Selanjutnya, Thomas mengatakan, semua bukti-bukti laporan ada di 11 kotak yang disampaikan kepada KPU.
"11 box lah semua bukti-bukti itu ada nanti akan sudah kita sampaikan ke sudah kita sampaikan ke teman-teman di KPU nanti akan diaudit selama sebulan oleh auditor publik," pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/30/13134011/partai-gerindra-laporkan-penerimaan-dana-kampanye-rp-135-miliar