Salin Artikel

TPS Bertambah, KPU Kebut Pengadaan Logistik Dalam Waktu Terbatas

Padahal, hari pencoblosan kurang dari 10 hari lagi.

"Kita harus memproduksi logistik di masa yang sudah sangat singkat, kemudian kapasitas produksi juga sangat terbatas. Tetapi karena ini perintah konstitusi, maka KPU harus berupaya untuk bisa melayani pemilih dengan baik," ujar Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Senin (8/4/2019).

Dalam hal ini, perusahaan yang memproduksi logistik di TPS juga diminta komitmennya untuk mempercepat pengadaan. Arief mengatakan mereka harus mengerahkan semua kekuatan mereka.

"Perusahaan-perusahaan yang memproduksi logistik pemilu kami minta kerelaannya, kesanggupannya, kekuatannya harus dikerahkan agar bisa diproduksi dan didistribusikan tempat waktu," kata dia.

Arief mengatakan penambahan TPS ini membutuhkan kerja keras banyak pihak. Hal yang tidak kalah penting dari produksi logistik TPS adalah mendistribusikannya ke TPS-TPS yang ada.

"Semua harus bekerja keras, bekerja bersama-sama untuk bisa memenuhi pelayanan terhadap pemilih karena ini hak konstitusional," ujar Arief.

Komisi Pemilihan Umum menetapkan penambahan tempat pemungutan suara (TPS) yang merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi. Dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Paska Putusan MK, jumlah TPS dalam Pemilu 2019 menjadi 810.329 TPS.

Penambahan TPS terjadi karena tindak lanjut atas putusan MK soal kemungkinan KPU membentuk TPS tambahan, serta penambahan jumlah pemilih yang pindah memilih atau pemilih yang masuk kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/08/21202391/tps-bertambah-kpu-kebut-pengadaan-logistik-dalam-waktu-terbatas

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke