Politisi yang akrab disapa Romy itu mengaku memiliki penyakit yang agak lama ia belum periksakan. Meski demikian, ia tak menyebut spesifik penyakit yang diidapnya.
"Belum diberi (izin) sampai sekarang. Karena memang saya ada penyakit yang agak lama dan belum saya periksakan, dan dokternya di sini tidak dalam posisi mampu, makanya saya minta keluar," kata Romy saat akan menjalani pemeriksaan perdana di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Hari ini, ia mengaku dalam kondisi sehat dan siap menjalani pemeriksaan. Ia berjanji akan kooperatif menjalani proses hukum di KPK.
"Saya akan sangat kooperatif dan menjelaskan semua persoalan ini kepada KPK. Agar mereka mendapat perspektif yang terang dan tidak ada yang ditutupi dan mereka juga akan permudah untuk segera menyelesaikan pemberkasan kasus," ujarnya.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Romy sempat mengeluh sulit tidur. Setelah diperiksa dokter, ia diberi obat sesuai keluhannya.
"Di ruang pemeriksaan tadi yang bersangkutan mengeluh sakit dan ketika diperiksa sebenarnya kata dokter beberapa indikator-indikatornya masih wajar. Jadi secara umum tidak perlu misalnya dirujuk atau dilakukan perawatan lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Dalam kasus ini, Romy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
https://nasional.kompas.com/read/2019/03/22/11154641/mengaku-punya-penyakit-romahurmuziy-minta-berobat-di-luar-kpk