Salin Artikel

Peretasan Situs KPU, dari IP Address Luar Negeri hingga Disinformasi Rekapitulasi Suara

Karenanya, muncul dugaan dan desas-desus bahwa pemilu Indonesia diintervensi asing melalui serangan peretas yang menggunakan IP Address yang beralamat di luar negeri.

China dan Rusia menjadi dua negara yang kerap disebut-disebut lantaran para peretas juga menggunakan IP Address dari sana.

Desas-desus Peretas dari China dan Rusia

Dunia maya pun ramai dengan pemberitaan adanya peretas dari China dan Rusia yang menyerang situs KPU. Ketua KPU Arief Budiman membenarkan adanya peretasan situs KPU. Arief mengatakan peretas menggunakan IP Address dari berbagai negara termasuk China dan Rusia.

Namun ia membantah pemberitaan yang menulis bahwa situs KPU diretas para peretas dari China dan Rusia. Sebab, bisa saja IP Address dari luar negeri digunakan oleh peretas di Indonesia.

Sebaliknya, bisa pula IP Address dari Indonesia digunakan para peretas dari luar negeri. Kedua cara tersebut digunakan untuk menyamarkan lokasi peretas.

"Bisa saja IP Address-nya dari luar negeri. Tapi pelakunya ya orang-orang kita juga. Orang Indonesia juga. Tapi bisa juga menggunakan IP Adress Indonesia tapi orangnya dari luar. Bisa juga. Kalau kemarin ada yang nulis hacker dari China dan Rusia, enggak (begitu)," papar Arief.

Namun ia memastikan KPU bisa menangani serangan para peretas lewat koordinasi dengan sejumlah pihak seperti Badan Intelijen Negara, Polri, dan Badan Sandi dan Siber Negara.

"Sampai hari ini bisa kami selesaikan semua. Ada yang sekadar di-facing saja, ada yang sampai mencoba mau masuk ke dalam sistem induk kami. Tapi semua sudah bisa kami atasi," lanjut Arief.

Tak Ganggu Rekapitulasi Suara

Arief pun memastikan serangan peretas ke situs KPU tidak mengganggu proses rekapitulasi suara. Sebab, proses rekapitulasi suara masih menggunakan sistem manual. Di Indonesia, rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang, mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), kelurahan, kecamatan, kabupaten dan kota, provinsi, hingga level nasional.

Rekapitulasi tersebut dicatat dalam dokumen berita acara tertulis di kertas yang akan terus dibawa dan dihitung di masing-masing jenjang.

"Hasil resmi pemilu itu ditetapkan berdasarkan berita acara manual yang dilakukan secara berjenjang. Mulai dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten kota, provinsi, sampai direkap di tingkat nasional," kata Arief di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Jadi, andaikan sistem (IT) kami enggak digunakan pun, atau sistem kami down sekalipun, pemilunya enggak terganggu. Karena rekap itu dilakukan secara manual," lanjut Arief.

Karena itu, Arief menegaskan sistem teknologi informasi (IT) yamg diretas tak berkaitan dengan rekapitulasi suara. Sistem tersebut digunakan KPU untuk mempublikasi proses dan hasil rekapitulasi suara agar lebih cepat dan transparan.

"Jadi untuk menyediakan proses dan hasil, untuk memberitahukan proses dan hasil pemilu secara cepat kepada masyarakat. Jadi, itu hanya sebagai sarana untuk bagian dari prinsip yang selalu kami kembangkan," kata Arief.

"Dan orang tahu semua. Itu lho di website KPU untuk TPS nomor sekian hasilnya sekian, kok ini berubah. Kok di berita acaranya sekian. Kan orang bisa ikut ngontrol kalau gitu," lanjut Arief.


Disinformasi dan Kekacauan Publikasi Rekapitulasi Suara

Lantaran tak bisa mengganggu rekapitulasi suara, Arief menduga para peretas menyerang situs KPU untuk mengacaukan informasi selama proses rekapitulasi suara berlangsung. Hal itu pernah terjadi pada pada rekapitulasi suara di Pilkada Serentak 2018.

Dengan demikian nantinya akan terjadi kericuhan lantaran muncul anggapan seolah KPU tidak bekerja secara netral.

"Anda kalau ingat pilkada 2018 kemarin kan kami menampilkan semua hasil penghitungan di pilkada. Tapi, kan kemudian ada serangan yang sering juga kan. Misalnya kami tampilkan si A dapat 10 persen si B dapat 20 persen, ini kan masih penghitungan masih berjalan," papar Arief di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis (14/3/2019).

"Lalu karena si B dapat lebih besar di-capture sama pendukungnya, klik disebarin, oh sudah menang. Padahal ini kan masih berjalan. Lalu hacker (peretas) datang, ganti si A menang si B kalah, di-capture lagi disebarin. Itu kan mengacaukan informasi untuk masyarakat," lanjut dia.

Ia menyatakan, KPU sudah memiliki pengalaman menghadapi upaya disinformasi proses dan hasil rekapitulasi suara.

Pada Pilkada 2018, saat mengalami serangan peretas, KPU akhirnya menutup sementara situs yang menayangkan proses dan hasil rekapitulasi suara.

Dengan demikian, KPU menunggu hasil rekapitulasi suara secara manual dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) hingga level kabupaten dan kota serta provinsi selesai. Setelah proses itu tuntas, KPU kembali menayangkan hasil rekapitulasi final.

"Insya Allah (sistem teknologi informasi sekarang) lebih baik. Kami terus memperbaiki diri. Dan kemudian sistem kami diperbaiki bukan hanya dari hardwarenya, softwarenya juga kami perbaiki," lanjut Arief.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/15/10060741/peretasan-situs-kpu-dari-ip-address-luar-negeri-hingga-disinformasi

Terkini Lainnya

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke