Salin Artikel

KPU: Urutan Penghitungan Suara Tak Mungkin Diubah

Dipastikan, penghitungan suara lebih dulu dilakukan untuk pemilu presiden, dilanjutkan dengan pemilu legislatif.

Mekanisme tersebut, kata Wahyu, telah diatur dalam Peraturan KPU (KPU) yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). PKPU yang dimaksud ialah PKPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.

"Dari KPU kan sudah selesai (soal mekanisme penghitungan suara). Sudah selesai manakala PKPU itu sudah diundangkan. Selesai," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).

Wahyu mengatakan, tidak tepat jika saat ini ada pihak yang mengusulkan supaya penghitungan suara untuk pileg dilakukan lebih dulu. Seharusnya, usul itu disampaikan saat proses pembahasan PKPU.

PKPU dibuat melalui proses yang panjang oleh KPU, pemerintah, dan DPR. Jika usul disampaikan lebih awal, mungkin saja bisa diakomodir dalam rapat pembahasan ketiga stakeholder.

"Kenapa usulannya sekarang? Kenapa tidak diusulkan pada saat pembahasan rapat konsultasi? Kan semua partai juga terwakili di situ," ujar Wahyu.

Untuk mengubah urutan penghitungan suara, harus ada revisi PKPU lebih dahulu. Sedangkan proses revisi hanya bisa ditempuh setelah ada uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Revisi PKPU kan ada prosesnya juga. Dan kita juga butuh argumentasi apa logikanya agar PKPU itu direvisi," kata Wahyu.

Sebelumnya, ada sejumlah pihak yang usul supaya penghitungan suara dilakukan lebih dulu untuk pileg, dilanjutkan dengan pilpres.

Usul itu salah satunya disampaikan oleh Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio. Usul ini berangkat dari kekhawatiran Eko Patrio bahwa pileg akan terabaikan oleh pilpres.

Urutan pemungutan dan penghitungan surat suara pemilu 2019 dimulai dari pemilihan presiden. Menyusul selanjutnya penghitungan suara DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Ketua KPU Arief Budiman sebelumnya mengatakan, urutan penghitungan suara berkaitan dengan hal-hal teknis.

Penghitungan suara dalam pilpres dinilai lebih mudah karena hanya menyangkut dua pasang calon presiden dan wakil presiden saja. Berbeda dengan penghitungan suara untuk DPR yang lebih rumit.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/27/18402301/kpu-urutan-penghitungan-suara-tak-mungkin-diubah

Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke