Salin Artikel

Respons Sandiaga Setelah Dilaporkan Eks Kombatan GAM ke Polda Aceh

Atas pernyataannya itu, Sandiaga dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak dilaporkan oleh sejumlah eks kombatan GAM ke Polda Aceh.

"Kalau misalnya ada sebagian dari teman-teman GAM yang melaporkan, saya serahkan prosesnya kepada kepolisian. Kami siap untuk diklarifikasi tindak lanjutnya," ujar Sandiaga di Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Sandiaga menjelaskan, pernyataannya tersebut bermula dari masukan mantan Panglima GAM Muzakir Manaf.

Menurut Sandiaga, Muzakir mengatakan ada sebagian eks kombatan GAM yang menggunakan lahan Prabowo.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan Prabowo menginginkan lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) itu dapat membuka peluang terciptanya lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

"Yang kita sampaikan kemarin adalah murni masukan dari Pak Muzakir Manaf. Bahwa ada sebagian daripada eks kombatan GAM yang menggunakan lahan Pak Prabowo dan itu sudah kami sampaikan," kata Sandiaga.

"Karena Pak Prabowo menginginkan juga lahan itu bisa berpeluang untuk membuka lapangan kerja untuk penghasilan, kesejahteraan masyarakat setempat," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan sejumlah perwakilan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) asal Bener Mariah dan Aceh Tengah melaporkan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjutak dan Sandiaga Uno ke Polda Aceh, Senin (25/2/2019).

"Yang kami laporkan ke Polda Aceh yaitu Dahnil Anzar Simanjutak dan Sandiaga Uno. Mereka telah memfitnah eks kombatan GAM melalui pernyataan di media dengan menyebutkan lahan Prabowo di Aceh digunakan eks kombatan GAM," ujar Muhammad Reza Maulana SH, kuasa hukum yang tergabung dalam Koalisi eks Kombatan Aceh Bersatu.

Reza mengatakan, laporan yang disampaikan ke Polda Aceh tersebut sebagai bentuk klarifikasi melalui prosedur hukum atas pernyataan yang telah disampaikan Dahnil Anzar Simanjutak dan Sandiaga Uno yang sangat merugikan mantan kombatan GAM.

"Kami lapor mereka karena keduanya berbicara di sejumlah media dan sudah tersebar tentang eks kombatan GAM kemudian menggunakan lahan Prabowo, dan faktanya itu tidak benar. Makanya kami klarifikasi dengan proses hukum, sehingga tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan," kata dia.

Laporan yang disampaikan eks kombatan GAM ke Polda Aceh itu terkait dugaan tindak pidana hoaks dan Undang-undang ITE, karena pernyataan mereka tersebar melalui media dan telah tersebar luas di berbagai media online.

"Yang kami lapor pidana ITE dan penyebaran melalui media elektronik," ucapnya.

Sementara itu, Joni Suryawa, satu dari dua belasan eks kombatan GAM yang ikut saat membuat laporan, menyebutkan bahwa dampak dari pernyataan Dahnil Anzar Simanjutak dan Sandiaga Uno sangat merugikan mereka.

Bahkan pernyataan itu telah menjadi polemik di tengah masyarakat saat ini yang seolah-olah mereka selama ini menggunakan lahan Prabowo.

"Pernyataan hoaks mereka itu sangat merugikan kami. Faktanya kami tidak menggunakan lahan Prabowo, tapi dampak dari pernyataan itu di tengah masyarakat seolah kami telah menerima sesuatu, padahal itu tidak benar," ujar Joni.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/27/18323621/respons-sandiaga-setelah-dilaporkan-eks-kombatan-gam-ke-polda-aceh

Terkini Lainnya

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke