Salin Artikel

PKPI Beri Sanksi Pengurus Daerah yang Loloskan Caleg Eks Koruptor

Berdasarkan pengumuman dari Komisi Pemilihan Umum, ada 4 caleg eks koruptor yang diusung PKPI.

Mereka adalah:

1. Sahlan Sirad (DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1)
2. Syaifullah (DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 1, nomor urut 1)
3. Raja Zulhindra (DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 1, nomor urut 10), dan
4. Yuridis (DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 3, nomor urut 6).

"Terkait lolosnya Keempat Caleg tersebut, maka investigasi internal telah dilakukan dan Sangsi tegas telah diberikan kepada Dewan Pengurus Kabupaten/Kota yang secara tidak sengaja meloloskan keempatnya," kata Verry kepada Kompas.com, Minggu (24/2/2019).

Verry menegaskan, partainya telah membuat standar operasional prosedur baru untuk memastikan agar hal seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya.

Ia mengatakan, PKPI memiliki komitmen kuat terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi. Lolosnya empat caleg eks koruptor karena ketidaksengajaan dan ketidaktahuan para pengurus daerah.

"PKPI memiliki 377 Anggota Dewan di seluruh Indonesia. Alhamdulillah kesemuanya belum dan Insya Allah tidak akan pernah ada yang terjerat kasus korupsi. Ini adalah resultante dari pola pembinaan kader dan penguatan internal yang terus menerus dilaksanakan," kata dia.

Verry juga memastikan bahwa 300 pengurus Dewan Pimpinan Nasional PKPI bebas dari jeratan kasus korupsi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/25/08305651/pkpi-beri-sanksi-pengurus-daerah-yang-loloskan-caleg-eks-koruptor

Terkini Lainnya

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke