Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi ketika membagikan 3.000 sertifikat lahan bagi warga di Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019) pagi.
"Kalau ada yang bilang bagi-bagi sertifikat tanah ini enggak ada gunanya, ya silahkan. Bilang begitu juga enggak apa-apa," ujar Jokowi di GOR Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Tapi saya yakini, program ini akan tetap akan ada," lanjut dia.
Presiden menegaskan, sertifikat lahan ini sangat penting artinya untuk rakyat. Rakyat menjadi memiliki hak hukum terhadap lahan yang dimilikinya.
Jokowi mengatakan, pemerintah saat ini memang mendorong penerbitan sertifikat lahan.
Tahun 2016, Jokowi menargetkan 5 juta sertifikat diterbitkan. Tahun 2017, sebanyak 7 juta sertifikat lahan ditargetkan untuk diterbitkan.
"Sementara di tahun ini, saya targetkan 9 juta sertifikat. Tapi kayaknya realisasinya lebih dari itu," ujar Jokowi.
Jokowi mendorong penyerahan sertifikat lahan karena ia seringkali mendapatkan keluhan saat berkunjung ke daerah-daerah soal maraknya sengketa.
"Oleh sebab itu, kalau Bapak Ibu sudah pegang sertifikat, enak. Karena ini adalah hak hukum atas tanah yang Bapak Ibu miliki sehingga tidak bisa diganggu," kata Presiden.
https://nasional.kompas.com/read/2019/02/22/10273941/jokowi-kalau-ada-yang-bilang-bagi-bagi-sertifikat-enggak-ada-gunanya