Salin Artikel

Caleg yang Rahasiakan Data Pribadi Bisa Rugikan Diri Sendiri dan Partai

Sebab, masyarakat menjadi tak bisa memberikan penilaian terhadap caleg tersebut.

Hal ini bisa berdampak pada enggannya pemilih memberikan suara mereka untuk caleg yang tak mau buka data pribadi.

"Menurut kami, itu kerugian mereka juga. Justru data pribadi itu harus dimunculkan agar kemudian orang bisa memilih dan menilai siapa dia, tidak hanya program-program. Karena ada istilah tak kenal maka tak sayang," kata Ilham usai acara 'Penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2019 yang Jujur, Adil, dan Profesional' di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).

Untuk itu, KPU mendorong partai agar mengimbau calegnya membuka data pribadi ke publik.

KPU sendiri tak bisa memaksa caleg untuk membuka data pribadi. Sebab, ada UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang melindungi data pribadi seseorang.

Pasal 17 huruf h UU KIP menyebutkan, data yang bersifat pribadi tidak bisa disebarluaskan begitu saja karena menyangkut hak konstitusional seseorang sebagai warga negara.

Oleh karena itu, harus ada persetujuan langsung dari caleg mengenai publikasi data pribadi ini.

"Tanyain sama partai dong kenapa mereka menutup, kenapa 99 persen enggak membuka? Apakah ada kebijakan khusus kenapa tidak membuka data diri atau apa?" ujar Ilham.

Muncul opsi KPU mengumumkan caleg-caleg yang merahasiakan data, serta menyurati partai untuk mendorong calegnya membuka data pribadi ke publik.

Opsi tersebut, kata Ilham, akan dipertimbangkan dalam rapat pleno KPU.

Sebelumnya, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) merilis hasil penelitian mereka soal caleg yang merahasiakan data pribadi dari publik.

Pada masa pendaftaran, caleg diberi formulir BB2 (formulir bakal calon). Formulir tersebut memberi pilihan untuk caleg mempublikasikan atau tidak mempublikasikan profil dan data dirinya.

Beberapa informasi caleg yang dimuat dalam formulir BB2 di antaranya:

1. Jenis kelamin
2. Usia
3. Riwayat pendidikan
4. Riwayat organisasi
5. Riwayat pekerjaan
6. Status khusus (terpidana/mantan terpidana/bukan mantan terpidana)
7. Motivasi (yang berisi hal-hal yang melatarbelakangi calon untuk mengajukan diri sebagai bakal calon)
8. Target/sasaran (yang berisi contoh hal-hal yang akan dikerjakan ketika telah menjadi anggota DPR/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota).

Berikut hasil penelitian Perludem mengenai jumlah caleg yang tak mau buka data dirinya ke publik, diurutkan dari partai yang calegnya paling banyak rahasiakan data pribadi hingga partai dengan caleg yang paling sedikit rahasiakan data:

1. Demokrat
Tersedia membuka data pribadi = 4
Tidak Bersedia = 569
Total Caleg = 573
Persentase tidak bersedia = 99,30 persen 

2. Hanura
Bersedia membuka data pribadi = 4
Tidak Bersedia = 423
Total Caleg = 427
Persentase tidak bersedia = 99,06 persen
 
3. PKPI
Bersedia membuka data pribadi = 4
Tidak Bersedia = 133
Total Caleg = 137
Persentase tidak bersedia = 97,08 persen
 
4. Garuda
Bersedia membuka data pribadi = 12
Tidak Bersedia = 214
Total Caleg = 226
Persentase tidak bersedia = 94,69 persen
 
5. Nasdem
Bersedia membuka data pribadi = 241
Tidak Bersedia = 334
Total Caleg = 575
Persentase tidak bersedia = 58,09 persen
 
6. PKB
Bersedia membuka data pribadi = 507
Tidak Bersedia = 68
Total Caleg = 575
Persentase tidak bersedia = 11,83 persen
 
7. PKS
Bersedia membuka data pribadi = 473
Tidak Bersedia = 60
Total Caleg = 533
Persentase tidak bersedia = 11,26 persen
 
8. PSI
Bersedia membuka data pribadi = 522
Tidak Bersedia = 52
Total Caleg = 574
Persentase tidak bersedia = 9,06 persen
 
9. PDI-P
Bersedia membuka data pribadi = 532
Tidak Bersedia = 41
Total Caleg = 573
Persentase tidak bersedia = 7,16 persen
 
10. Gerindra
Bersedia membuka data pribadi = 535
Tidak Bersedia = 40
Total Caleg = 575
Persentase tidak bersedia = 6,96 persen
 
11. PBB
Bersedia membuka data pribadi = 373
Tidak Bersedia = 26
Total Caleg = 399
Persentase tidak bersedia = 6,52 persen
 
12. Perindo
Bersedia membuka data pribadi = 534
Tidak Bersedia = 34
Total Caleg = 568
Persentase tidak bersedia = 5,99 persen
 
13. PAN
Bersedia membuka data pribadi = 542
Tidak Bersedia = 33
Total Caleg = 575
Persentase tidak bersedia = 5,74 persen
 
14. PPP
Bersedia membuka data pribadi = 542
Tidak Bersedia = 12
Total Caleg = 554
Persentase tidak bersedia = 2,17 persen
 
15. Berkarya
Bersedia membuka data pribadi = 551
Tidak Bersedia = 3
Total Caleg = 554
Persentase tidak bersedia = 0,54 persen
 
16. Golkar
Bersedia membuka data pribadi = 573
Tidak Bersedia = 1
Total Caleg = 574
Persentase tidak bersedia = 0,17 persen

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/13/17124651/caleg-yang-rahasiakan-data-pribadi-bisa-rugikan-diri-sendiri-dan-partai

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke