Salin Artikel

Rekrutmen Pegawai Kontrak Pemerintah Dibuka, Ini Tahapan Seleksinya

Pendaftaran penerimaan P3K tahun ini dilakukan secara online melalui situs sscasn.bkn.go.id atau ssp3k.bkn.go.id hingga Minggu (17/2/2019) mendatang.

Pengadaan P3K ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 2 Tahun 2019.

Disebutkan dalam Permenpan RB tersebut, tes kompetensi P3K juga akan ditentukan nilai ambang batasnya. Namun, nilai ambang batas ini belum dikeluarkan oleh Kemenpan RB.

"Segera akan ditetapkan (nilai ambang batasnya). Sudah diproses. Secepatnya (dikeluarkan)," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mudzakir saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/2/2019).

Lantas, apa saja tahapan yang harus diikuti oleh pelamar?

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 2 Tahun 2019, tahapan pertama yang wajib diikuti oleh pelamar adalah seleksi administrasi.

Verifikasi administrasi dilakukan oleh panitia pelaksana seleksi instansi. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi berbasis komputer menggunakan sistem CAT (computer assisted test) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Adapun seleksi kompetensi yang akan diujikan terdiri dari tiga kompetensi, yakni kompetensi manajerial, kompetensi sosio kultural, dan kompetensi teknis.

Kompetensi manajerial mencakup pengetahuan dan kemampuan pelamar terkait kepemimpinan atau mengelola unit organisasi. Kompetensi teknis mencakup hal yang spesifik terhadap bidang teknis jabatan yang dilamar.

Sementara, kompetensi sosial kultural mencakup perilaku, pengetahuan, keterampilan peserta berkaitan dengan pengalaman interaksi dengan masyarakat majemuk dalam agama, suku, dan budaya.

Selain itu, juga mencakup etika, wawasan kebangsaan, nilai moral, emosi, serta prinsip yang wajib dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan agar hasil kerjanya sesuai terhadap peran, fungsi, dan jabatan.

Apabila memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan, peserta dapat mengikuti
wawancara.

Disebutkan, wawancara juga dilaksanakan berbasis komputer. Tes wawancara dilakukan guna menilai integritas dan moralitas sebagai bahan penetapan hasil seleksi.

Hasil seleksi ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), di mana selanjutnya akan disampaikan oleh panitia seleksi instansi ke Menteri dan Kepala BKN.

Setelah itu, pengumuman pelamar yang lolos seleksi pengadaan P3K 2019 disampaikan oleh PPK.

Ditegaskan, pelaporan mengenai pelaksanaan seleksi P3K Tahun 2019 dilakukan PPK paling lambat satu bulan setelah pelaksanaan seleksi.

Sebagai tambahan informasi, peserta yang lolos P3K nantinya akan bekerja melaksanakan tugas pemerintahan untuk jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kerja.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/13/15211231/rekrutmen-pegawai-kontrak-pemerintah-dibuka-ini-tahapan-seleksinya

Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke