Salin Artikel

Uang Korupsi Fee Agen Jasindo untuk Beli Mobil Porsche

Dalam persidangan, terungkap bahwa Fahmy ikut menggunakan uang pembayaran agen asuransi fiktif. Salah satunya, untuk membeli mobil mewah merek Porsche.

"Iya, Rp 750 juta saya gunakan untuk membeli Porsche," ujar Fahmy kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fahmy mengatakan, awalnya Budi pernah menawarkan dirinya menjadi agen asuransi Jasindo. Fahmy dijanjikan menjadi agen Jasindo dalam penutupan asuransi aset dan konstruksi pada BP Migas-Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS).

Menurut Fahmy, saat itu dia menjawab tidak berminat menjadi agen Jasindo. Kemudian, Budi menanyakan, apakah ada pegawai Fahmy yang bisa ditunjuk sebagai agen Jasindo.

Kemudian, Fahmy menawarkan pegawainya Imam Tauhid alias Tedy untuk dijadikan agen.

Menurut Fahmy, rekening milik Tedy di Bank Capital mendapat fee agen tahap pertama dari Jasindo sebesar Rp 3,9 miliar. Sebesar Rp 3 miliar kemudian ditukarkan dalam dollar Amerika Serikat, dan diserahkan kepada Budi Tjahjono.

Menurut pengakuan Fahmy, Budi menitipkan uang Rp 900 juta di rekening yang ada di Bank Capital.

"Pak Budi menitipkan saja. Katanya tahun depan mau diambil," kata Fahmy.

Kepada jaksa, Fahmy membantah bahwa uang Rp 900 juta itu diberikan kepadanya. Fahmy mengaku bahwa ia hanya meminjam uang Rp 700 juta kepada Tedy.

Uang yang berasal dari fee agen asuransi tersebut kemudian dibelikan mobil Porsche. Menurut jaksa, sisa uang tersebut juga digunakan Fahmy untuk membeli sepeda.

Dalam kasus ini, Budi didakwa merugikan negara sekitar Rp 16 miliar.

Menurut jaksa, hal itu dilakukan dengan cara merekayasa kegiatan agen dan pembayaran komisi yang diberikan kepada agen PT Jasindo, seolah-olah sebagai imbalan jasa kegiatan agen atas penutupan asuransi aset dan konstruksi pada BP Migas-Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) tahun 2010-2012 dan 2012-2014.

Padahal, menurut jaksa, penutupan tersebut tidak menggunakan jasa agen PT Jasindo.

Menurut jaksa, seluruh pembayaran komisi agen dalam penutupan asuransi aset dan konstruksi pada BP Migas-KKKS dari 2009-2014 adalah pembayaran atas kegiatan fiktif. Adapun, PT Jasindo dalam mendapatkan kegiatan penutupan asuransi tersebut dengan cara mengikuti pengadaan secara langsung tanpa agen di BP Migas.

Perbuatan Budi itu dinilai memperkaya dirinya sebesar Rp 3 miliar dan 662.891 dollar Amerika Serikat. Kemudian, memperkaya Kiagus Emil Fahmy Cornain, selaku orang kepercayaan Kepala BP Migas sebesar Rp 1,3 miliar.

Selain itu, memperkaya Deputi Keuangan BP Migas Wibowo Suseno Wirjawan alias Maman Wirjawan sejumlah 100.000 dollar AS. Kemudian, Solihah selaku Direktur Keuangan dan Investasi PT Jasindo sebesar 198.381 dollar AS.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/09/13264491/uang-korupsi-fee-agen-jasindo-untuk-beli-mobil-porsche

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke