Salin Artikel

Pose Jari Berbuntut Kampanye

Dalam video tersebut awalnya terlihat Luhut dan Sri Mulyani menunjukkan 10 jari, tetapi Managing Director IMF Christine Lagarde mengacungkan kedua jarinya. Luhut dan Sri Mulyani lantas melakukan koreksi, dan mengajak Christine Lagarde mengacungkan satu jari.

Atas laporan tersebut, Sri Mulyani tidak mau berkomentar, sedangkan Luhut mengatakan tindakannya mengacungkan satu jari pada pertemuan IMF-World Bank merupakan spontanitas. Meski laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Bawaslu, namun lembaga pengadil itu memandang kejadian tersebut tidak masuk kedalam delik pelanggaran kampanye.

Epik yang terkini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan kampanye terselubung oleh Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), Selasa (18/12/2018).

Ihwalnya saat Anies menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra, di Sentul, Bogor, Senin (17/12/2018). Dalam acara itu, Anies mengacungkan ibu jari dan jari telunjuk, yang dianggap simbol pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Pose jari sesungguhnya termasuk dalam komunikasi nonverbal, yakni proses komunikasi di mana pesan disampaikan tidak menggunakan kata-kata.

Seperti menggunakan gerak isyarat, bahasa tubuh, ekspresi wajah dan kontak mata, penggunaan objek seperti pakaian, potongan rambut, dan sebagainya, simbol-simbol, serta cara berbicara seperti intonasi, penekanan, kualitas suara, gaya emosi, dan gaya berbicara.

Bawaslu dalam aturannya tidak secara detail menjelaskan tentang larangan pose menggunakan satu atau dua jari saat berfoto. Aturan Bawaslu hanya menjelaskan tentang tempat-tempat yang dilarang untuk dijadikan lokasi kampanye dan jika kegiatan itu terkait kedinasan serta aparatur sipil Negara (ASN).

Relasi Simbolik

Dua cerita di atas sesungguhnya hanya satu dari sekian kejadian tentang ‘ekspresi simbolik’ jelang pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) di tahun 2019. Selain logo, bendera, tanda dan sejenisnya.

Terlebih jika pose itu dilakukan secara bersama-sama oleh aparatur pemerintahan, pejabat publik hingga kelompok kepentingan. Orang mudah ‘baper’ pada urusan lentik jari dan cara orang berpose.

Mereka mudah tersinggung pada urusan kecil, seakan hal kecil tersebut menjadi pintu gerbang keberpihakan yang tidak bisa ditolerir.

Buktinya pernah viral dalam sebuah kesempatan, beredar sebuah foto yang menampilkan dua perwira petinggi Polri tengah berfoto dengan pose jari membentuk huruf ‘L’ dua jari yang dinarasikan mendukung salah satu calon presiden-calon wakil presiden.

Dalam aplikasi pesan WhatsApp, foto yang menampilkan Irjen Pol Ike Edwin dan Brigjen Pol Tomsi Tohir, foto tersebut dibubuhkan pesan yang menarasikan kedua perwira tinggi itu mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mendapatkan nomor urut 02 dalam Pilpres 2019.

Terang saja, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa foto itu menampilkan narasi yang tidak benar atau hoaks.

Awamnya kita selama ini mungkin tidak terlalu memikirkan apa yang sedang dilakukan tangan saat di foto, terlebih karena tidak sedang mencalonkan diri dalam sebuah jabatan politik.

Namun kini bagi para Politisi nampak memperhatikan bahasa tubuh mereka, tangan adalah bagian anatomi manusia yang paling ekspresif dipergunakan.

Padahal awalnya pose dua jari ‘victory’ atau satu ibu jari ‘good’ atau telunjuk hilir mudik di ruang publik hampir tidak ada masalah. Namun kini ekspresi tersebut tidak bisa lagi dipandang bebas nilai, namun sarat makna dan dapat dipersepsikan berbeda oleh kelompok yang sedang berkompetisi.

Terjebak politik administratif dan normatif

Salam satu jari atau dua jari dengan berbagai variannya sesungguhnya merupakan ekspresi dari tahapan pemilu yang perlu di tempuh dalam demokrasi yang sedang kita jalani, bukan perkara subtansi.

Karena sungguh di dalamnya tidak ada pesan program dan janji kampanye. Angka tersebut hanyalah urusan nomor urut dan kepentingan administratif belaka.

Namun anehnya, kini seakan menjadi urusan prinsip dan laten. Hingga kemudian mampu memantik konflik di berbagai forum media sosial maupun factual relasi sosial.

Bukankah angka-angka tersebut 5 tahun lalu digunakan oleh capres yang sama dengan kondisi berkebalikan. Prabowo nomor urut 1 dan Jokowi nomor urut 2.

Kontestasi capres saat ini adalah pengulangan dan re-packaging dari apa yang pernah ada. Bukan sesuatu yang baru. Sehingga ketika pada akhirnya saat ini pose tersebut menjadi hulu konflik rasanya menyedihkan dan tragis.

Terlebih jika kemudian tim sukses kedua capres mengeksploitasi pose-pose tersebut secara berlebihan. Karena pada dasarnya kita telah terjebak dalam politik adminsitratif dan normatif.

Berbeda halnya dengan apa yang dilakukan sejumlah presiden dan calon presiden dari sejumlah negara lain yang melakukan pose jari, mereka sedang menyampaikan pesan subtansi kampanye politik melalui komunikasi nonverbal.

Semisal banyak orang mengingat ekspresi keyakinan Richard Nixon di salah satu momen penting saat mengundurkan diri pada tahun 1974 dengan mengacungkan dua jari berbetuk ‘V’.

Disisi lain, bagi orang yang hidup di tahun 1990-an tidak dapat melupakan ekspresi tegas dari Presiden Bill Clinton dengan ‘Clinton thumb’. Sikap politik yang dipopulerkan oleh Bill Clinton, terdiri dari jempol datar dengan tangan lainnya tertutup.

Penasihat Politik Clinton mengatakan bahwa mengarahkan jarinya ke kerumunan membuatnya terlihat seperti dia menuduh orang lain melakukan sesuatu. Kemudian mereka menyarankan agar Presiden AS tersebut menggunakan ‘Jempol Clinton’ sebagai gantinya.

Clinton berpendapat itu bukan kepalan tangan, jari telunjuk, atau jempol. Semua itu merupakan cara terbaik untuk menyampaikan pesan "Saya ingin menjadi kuat tanpa terlihat seperti saya mengancam Anda."

Berhati-hati terhadap hoaks

Disadari teknologi fitur handphone telah membuat aktivitas foto mudah dan murah, termasuk melalukan proses edit dan sharing. Dua kata terakhir ini dalam masa kampanye menjadi software yang sangat ampuh dalam membangun kemasan yang berbeda dengan kenyataan. Karena seseorang juga dapat secara sengaja mempertentangkan pesan verbal dengan gerakan nonverbal.

Sebagai contoh, menyilangkan jari atau mengedipkan mata untuk menunjukkan bahwa yang dikatakan adalah tidak benar. Sama dengan berfose dua jari dihadapan Jokowi atau menunjukan satu jari saat Prabowo sedang berkampanye.

Karenanya, mari kita menganggap ini sebagai biasa-biasa saja dan tidak perlu dipertentangkan. Tentu dengan tetap bersikap proporsional dan tidak demonstratif.

Kampanye kita saat ini mudah sensitif pada hal yang tidak subtantif, bertengkar pada tanda dan simbol. Padahal di balik simbol jari tersebut, masih terlalu banyak permasalahan prinsip yang tidak hanya bisa diselesaikan dengan lentikan jari tangan.

Ada banyak gagasan yang harus dipertukarkan secara dialogis, diuji secara empiris dan dibuktikan mampu adaptif dengan kondisi faktual. Kerja politik bukan hanya tentang menukar tanda dan gambar, namun di sisi lain juga mengenai kemampuan mengekseskusi gagasan menuju kesejahteraan rakyat.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/24/14202491/pose-jari-berbuntut-kampanye

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke