Salin Artikel

Kasus Meikarta, KPK Panggil Billy Sindoro dan Konsultan Lippo Group

Selain itu, KPK juga memanggil pegawai Lippo Group Henry Jasmen. Ketiganya dipanggil sebagai tersangka dalam kasus ini. 

KPK juga memanggil Kepala Departemen Land Acquisition Perizinan Edi Dwi Soesianto dan Satriyadi, pihak swasta.

"Dua saksi akan diperiksa untuk tersangka Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis.

Total lima saksi yang dipanggil hari ini terkait dugaan suap proyek Meikarta. 

Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro.

Lalu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin.

Kemudian, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.

Kelima pejabat Pemkab Bekasi tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Suap diberikan pengembang properti Lippo Group.

KPK juga menetapkan dua konsultan Lippo Group, Fitri Djaja Purnama dan Taryadi, sebagai tersangka. Seorang pegawai Lippo Henry Jasmen juga menjadi tersangka dalam kasus ini. 

Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/13/12061921/kasus-meikarta-kpk-panggil-billy-sindoro-dan-konsultan-lippo-group

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke