Salin Artikel

Saksi Mengaku Diminta Bantu Mantan Bos Lippo Group Eddy Sindoro Kabur ke Bangkok

"Ada arahan Pak Lucas, Beliau minta tolong supaya saya, kan saya punya kenalan di airport, yaitu saudara Bowo," ujar Dina kepada majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Lucas merupakan terdakwa dalam perkara menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan Eddy Sindoro merupakan tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Awalnya, menurut Dina, dia dihubungi oleh temannya, Chua Chwee Chye alias Jimmy alias Lie.

Jimmy menanyakan apakah Dina bisa membantu tamunya yang akan datang dari luar negeri dan akan melanjutkan perjalanan ke luar negeri.

Namun, menurut Dina, Jimmy meminta agar tamunya itu tidak melalui pintu imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Beberapa waktu kemudian, giliran Lucas yang menghubungi Dina. Sama seperti Jimmy, Lucas juga menanyakan hal yang serupa.

Menurut Dina, Lucas meminta bantuan apabila Dina memiliki teman yang dapat membantu tamu dari luar negeri yang datang, dapat melanjutkan penerbangan tanpa melewati pintu imigrasi di bandara.

"Beliau (Lucas) tanya, apa bisa ada orang di bandara untuk jemput tamu. Ada Jimmy beserta tamu lainnya. Saya belum tahu ada berapa orang yang akan datang," kata Dina.

Menurut Dina, atas permintaan itu dia kemudian meminta bantuan temannya Bowo, yang merupakan pegawai di Bandara Soetta. Bowo kemudian menyanggupi permintaan tersebut.

Pada 28 Agustus 2018, menurut Dina, Lucas mengirim tiket elektronik (e-ticket) ke ponselnya. Dari e-ticket tersebut, Dina baru mengetahui nama orang yang akan datang dan pergi tanpa melalui pintu imigrasi.

Tiga orang yang namanya tertera dalam tiket yakni Jimmy, Eddy Sindoro dan Michael Sindoro. Menurut Dina, ketiganya datang dari Kuala Lumpur dan akan melanjutkan perjalanan ke Bangkok, Thailand.

Dalam kasus ini, Lucas didakwa menghalangi proses penyidikan KPK terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu pelarian Eddy ke luar negeri.

Menurut jaksa, Lucas menyarankan Eddy Sindoro yang telah berstatus tersangka agar tidak kembali ke Indonesia.

Lucas juga mengupayakan supaya Eddy masuk dan keluar dari wilayah Indonesia, tanpa pemeriksaan petugas Imigrasi. Hal itu dilakukan supaya Eddy tidak diproses secara hukum oleh KPK.

Eddy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka di bulan Desember 2016. Eddy diduga terkait penyuapan dalam pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/06/16140821/saksi-mengaku-diminta-bantu-mantan-bos-lippo-group-eddy-sindoro-kabur-ke

Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke