Salin Artikel

Diduga Peras Peserta Ujian Naik Pangkat, Pegawai BKD Kalteng Terjaring OTT

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Mukri membenarkan OTT yang dilakukan oleh tim penyelidik Pengadilan Negeri Palangkaraya. Dalam operasi ini, jaksa menangkap pegawai berinisial DAD. 

OTT terkait kasus dugaan pemerasan pada peserta ujian dinas kenaikan pangkat golongan II ke golongan III serta dari golongan III ke golongan IV di BKD Provinsi Kalteng Tahun 2018. 

“DAD diduga melakukan tindak pidana pemerasan kepada beberapa pegawai berjumlah sekitar 10 orang pegawai negeri sipil dari beberapa SOPD (Struktur Organisasi Perangkat Daerah) di wilayah pemerintah kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalteng,” ujar Mukri melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (30/11/2018).

Mukri menjelaskan, OTT berlangsung pada Jumat, sekitar pukul 14.00 hingga 15.30 WIB di Ruang Kerja Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Kalteng, Kota Palangkaraya.

Dalam OTT tersebut, tim penyelidik Pengadilan Negeri Palangkaraya mengamankan uang senilai Rp. 13.000.000, kartu peserta ujian dinas dari pegawai SOPD kabupaten Gunung Mas sebanyak 7 lembar.

Disita pula satu unit sepeda motor, tiga unit telepon genggam, serta beberapa dokumen atau surat terkait kasus tersebut.

“Yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan di Pengadilan Negeri Palangkaraya dan selama 24 jam akan ditentukan statusnya,” kata Mukri.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/30/20124181/diduga-peras-peserta-ujian-naik-pangkat-pegawai-bkd-kalteng-terjaring-ott

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke