Salin Artikel

Pemerintah: Pengembangan Kendaraan Listrik Kurangi Impor BBM

Sebab, penggunaan mobil listrik akan meningkatkan diversifikasi pemanfaatan sumber energi di Indonesia. Dengan begitu pemerintah dapat mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM).

"Ini kita enggak bisa terus-terusan impor aja. Kita harus sudah beralih," ujar Luhut dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Industri Kendaraan Bermotor Listrik Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Menurut Luhut, proyek kendaraan bermotor listrik dapat meningkatkan efisiensi energi sekaligus menurunkan emisi gas CO2.

Ia memaparkan dua faktor yang mendorong perkembangan kendaraan berbasis tenaga listrik.

Pertama, penurunan emisi gas rumah kaca, di mana sektor transportasi berkontribusi sebesar 23 persen terhadap emisi tersebut di 2014.

Kedua, negara-negara maju telah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 30-40 persen di tahun 2025.

Di sisi lain, kata Luhut, komitmen pengurangan gas rumah kaca berpengaruh terhadap penurunan konsumsi minyak.

Keuntungan lain dari pengembangan kendaraan bermotor listrik, Indonesia dapat menjadi salah satu pemain di industri tersebut.

Sebagai negara pemilik cadangan nikel terbesar, Indonesia masih kalah mendominasi daripada Cina, Jepang dan Korea Selatan.

Nikel merupakan komponen utama baterai lithium yang digunakan dalam kendaraan bermotor tenaga listrik.

"Indonesia harus menjadi pemain utama lithium battery karena memiliki cadangan nikel terbesar," kata Luhut.

Komitmen DPR

Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai bahwa saat ini pemerintah harus segera membuat inovasi di sektor transportasi untuk meningkatkan efisiensi dan konservasi energi bahan bakar fosil.

Menurut Agus, proyek kendaraan bermotor listrik yang akan diinisasi oleh pemerintah merupakan solusi untuk mewujudkan kemandirian energi, meningkatkan kualitas udara dan ramah lingkungan.

Oleh sebab itu, kata Agus, DPR berkomiten untuk mendukung komitmen pemerintah tersebut.

"DPR RI telah mempelajari dan menyadari harus adanya suatu inovasi untuk meningkatkan efisiensi energi dan konservasi energi di sektor transportasi," ujar Agus.

"DPR dengan wewenang fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran telah memberikan dukungan terhadap komitmen tersebut," ucapnya.

Agus mengatakan, berdasarkan data World Health Organization (WHO) pada 2013 sekitar 79 persen sepeda motor berada di Asia. Cina menempati posisi pertama diikuti India pada posisi kedua.

Sementara, terdapat lebih dari 110 juta unit sepeda motor di Indonesia yang membuat Indonesia sebagai negara dengan populasi sepeda motor ketiga terbesar.

Di Indonesia sendiri tiap tahunnya tercatat penjualan motor sekitar 7 juta unit dan untuk mobil sekitar 1 juta unit.

"Dari keseluruhan data-data tersebut hampir keseluruhan populasi kendaraan yang berada di Indonesia adalah berbahan bakar fosil," kata Agus.

Agus menjelaskan, konsumsi minyak bumi indonesia pada 2017 sebanyak 1,6 juta barel per hari.

Sedangkan produksi minyak dalam negeri hanya bisa menutup kebutuhan minyak sekitar 820 ribu barel per hari.

Sisanya, sebanyak 700 hingga 780 ribu barel minyak diimpor dari luar negeri.

Dengan memasifkan kendaraan listrik menurut Agus bisa mengurangi konsumsi bahan bakar fosil sehingga bisa melepas ketergantungan impor migas yang selama ini menjadi beban APBN.

Dengan begitu, Agus berpendapat inovasi kendaraan bermotor listrik dapat mengurangi konsumsi dan skema impor.

"Ini adalah efisiensi APBN dan dapat terwujud juga kemandirian energi," kata Agus.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/29/18095931/pemerintah-pengembangan-kendaraan-listrik-kurangi-impor-bbm

Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke