Salin Artikel

"Bayangkan, Korupsi Melibatkan Hakim, Pengacara, Sangat Ironi..."

Pada Selasa (27/11/2018) malam, KPK mengamankan enam orang yang terdiri dari hakim, pegawai di salah satu pengadilan negeri dan pengacara. 

"Kalau benar, saya merasa sangat sedih dengan praktik di pengadilan seperti itu. Coba bayangkan itu melibatkan hakim, panitera, dan pengacara. Itu sangat ironi. Padahal di sana orang ingin mendapatkan keadilan," ujar Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Rabu (28/11/2018).

Dia mengatakan, OTT KPK menunjukkan kekacauan lembaga peradilan di Indonesia. Menurut dia, hal ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak untuk membenahi sistem pengadilan di Indonesia.

Taufiqulhadi berharap Mahkamah Agung bisa lebih berperan dalam membenahi sistem peradilan ini.

"Ini kan ternyata MA menurut saya gagal melakukan pembinaan terhadap hakim sendiri," kata Taufiqulhadi.

Diberitakan, KPK mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan di Jakarta yang berlangsung Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu dini hari tadi.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, enam orang itu terdiri dari hakim, pegawai di salah satu pengadilan negeri dan pengacara. Khusus hakim dan pegawai, diduga berasal dari PN Jakarta Selatan.

Mereka dijaring atas kasus dugaan penanganan perkara di PN Jakarta Selatan.

“Mereka masih dalam proses pemeriksaan saat ini,” ujar Febri dalam keterangan tertulis, Rabu.

Bersamaan dengan diamankannya enam orang, penyidik KPK juga turut mengamankan sejumlah uang dalam bentuk lembaran dolar Singapura.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/28/15445971/bayangkan-korupsi-melibatkan-hakim-pengacara-sangat-ironi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke