"Benar ada giat tadi malam sampai dini hari, di Jakarta. Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu (28/11/2018).
Menurut Agus, ada 6 orang yang ditangkap. KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap.
Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait kegiatan operasi tangkap tangan itu.
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/28/09283281/kpk-tangkap-tangan-pejabat-di-pengadilan-negeri-jakarta-selatan