Salin Artikel

Pengakuan Pembuat 843 Meme Hoaks di Instagram dan Penyesalannya

Atas tindakannya tersebut, pria berusia 27 tahun itu ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, di daerah Lueng Bata, Banda Aceh, pada 15 Oktober 2018.

JD diketahui telah menyebarkan ujaran-ujaran tersebut sejak akhir tahun 2016. Tujuannya waktu itu adalah untuk menyerang mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang terjerat kasus penistaan agama.

"Awalnya dari kasus Ahok karena menista agama, jadi timbul niat untuk melawan Ahok," kata JD kepada wartawan, di Kantor di Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Jumat (23/11/2018).

Kemudian, tindakan tersebut masih terus berlanjut hingga ia ditangkap pada bulan lalu. Ketika iu, dia telah mengendalikan beberapa akun. Pengikutnya bahkan pernah mencapai angka 100.000 orang.

Namun, jumlah tersebut sudah menurun menjadi sekitar 69.000 pengikut. Alasannya, ada akunnya yang sudah ditangguhkan (suspend) oleh media sosial itu karena menyalahi standar penggunaan media sosial terkait.

Konten-konten yang ia bagikan mengandung pornografi, berita bohong, ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras, dan golongan (SARA). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang online itu juga mengunggah foto atau meme.

Salah satu unggahannya menyinggung soal keterkaitan Presiden RI Joko Widodo dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Terkait unggahannya soal Presiden Jokowi, JD pun mengakui ia tidak menyukai kebijakan kenaikan harga pemerintah yang dinilainya dilakukan-diam.

"Kenapa Pak Jokowi? Karena saya kurang suka dengan kebijakannya menaikkan harga tanpa pemberitahuan, seperti BBM dan tarif listrik," ucap dia.

JD telah mengunggah sebanyak 1.186 kali, di mana 843 unggahan berupa gambar ia edit sendiri. Kemampuannya itu diperoleh dari hasil belajar secara otodidak. Saat melakukan aksinya, ayah satu anak itu menyebutkan bahwa ia bertindak sendiri.

Berdasarkan keterangan yang diberikan kepada penyidik, JD pun mengakui ada motif ekonomi di balik tindakannya.

Ia mengaku menyesal atas aksinya. Selama ini, ia merasa aman-aman saja atas tindakan tersebut, sebab JD mengaku jarang membaca berita soal penangkapan pelaku penyebar hoaks.

Oleh sebab itu, ia pun menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarganya, rakyat Indonesia, Polri, dan teman-temannya.

Tak ada permintaan maaf kepada Jokowi, JD mengaku bukan oknum yang mengedit unggahan yang ia bagikan.

"Itu bukan saya yang edit, jadi saya ambil dari explore Instagram, lalu saya post sendiri," tuturnya.

Pada kesempatan itu, JD juga mengimbau kepada publik agar tidak menggunakan media sosial sebagai sarana untuk melakukan tindakan tidak terpuji seperti yang ia lakukan.

"Saya imbau kepada seluruh teman-teman di media sosial, yang masih memilki akun IG, Facebook, Twitter atau yang lainya, yang digunakan untuk sebar provokasi, kebencian, hoaks, dan gibah, agar berhenti lakukan hal tersebut," ujar JD.

Tersangka JD dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ia juga akan dijerat dengan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta KUHP.

Hukuman maksimal bagi tersangka adalah 6 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/24/05050011/pengakuan-pembuat-843-meme-hoaks-di-instagram-dan-penyesalannya

Terkini Lainnya

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke