Salin Artikel

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Taufik Kurniawan Diminta Mundur dari DPR

Hal itu dikatakan Lucius menanggapi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

“Taufik (Taufik Kurniawan) mesti merespons cepat dengan langkah berani untuk menghadapi proses hukum tanpa mempertahankan statusnya sebagai pimpinan DPR yang bisa-bisa dinilai sebagai celah untuk melakukan intervensi terhadap penegak hukum,” tutur Lucius kepada Kompas.com, Selasa (30/10/2018) malam.

Lucius mengatakan, respons atau reaksi cepat untuk menyelamatkan wajah DPR dan Parpol penting dilakukan. Hal itu mengingat momentum saat ini, DPR dan Parpol mesti menemui rakyat dengan tampilan menarik supaya tetap dipilih pada Pemilu 2019.

“Jika Taufik malah ngotot untuk tetap bertahan sebagai pimpinan walaupun berstatus tersangka, maka virus ketidakpercayaan akan begitu mudah menjalar ke mana-mana jelang pelaksanaan Pemilu,” kata Lucius.

Oleh karena itu, kata Lucius, baik Taufik maupun partai asalnya mesti segera memutuskan rantai relasi yang bisa merugikan posisi parpol menjelang Pemilu 2019 mendatang.

Lucius menuturkan, ketika pimpinan DPR berurusan dengan kasus korupsi, sudah seharusnya para anggota DPR sekaligus fraksi pengusungnya malu.

“Pihak lain yang harus menanggung malu adalah Partai (parpol) asal figur yang terlibat korupsi ini. Untuk Taufik, PAN seharusnya malu dengan fakta penetapan tersangka,” ujar Lucius.

Lucius menuturkan, perilaku korupsi anggota DPR menunjukkan partai politik telah gagal membentuk kadernya menjadi figur yang berintegritas.

Lalu pihak lain yang juga seharusnya malu, menurut Lucius, yakni pemilih. Pemilih, kata Lucius, telah keliru memberikan mandat kepada wakil rakyat dengan menorehkan kenangan pahit korupsi.

“Pemilih mestinya harus juga malu, karena telah mendelegasikan mandat pada figur yang rupanya tak berintegritas,” kata Lucius.

Pada akhirnya, menurut Lucius, lembaga DPR juga terkena dampaknya. Dampaknya berupa pudarnya kepercayaan dan hilangnya kewibawaan lantaran terpaan kasus korupsi yang dilakukan oleh pimpinannya.

Sebelumnya, masih segar dalam ingatan, Ketua DPR, Setya Novanto, sejawat Taufik Kurniawan sudah mendekam di penjara setelah diproses hukum terkait kasus korupsi KTP Elektronik.

Lucius menilai, catatan dua figur pimpinan DPR 2014-2019 yang berperkara korupsi bukan sesuatu yang remeh temeh dan hal yang biasa.

“Bayangkan, dua orang berkedudukan sebagai Pimpinan DPR sama-sama terjerat korupsi. Mungkin hanya di Indonesia saja kisah memalukan ini terjadi,” kata Lucius.

“Saya kira ketika pucuk pimpinan menyumbang dua figurnya dalam daftar hitam pelaku korupsi, maka efeknya pasti menyentuh lembaga yang dipimpin,” sambung Lucius.

Dengan demikian, kata Lucius, membuat citra parlemen menjadi kian buruk. “Hampir tak ada sisi positif yang secara konsisten diperlihatkan DPR untuk menciptakan wajah atau citra DPR baru. Bicara kinerja selalu rendah, bicara etika juga buruk, ketaatan hukum sama jeleknya,” ujar Lucius.

Penetapan Taufik Kurniawan sebagai tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.

Setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 hurut b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/31/09351081/jadi-tersangka-kasus-korupsi-taufik-kurniawan-diminta-mundur-dari-dpr

Terkini Lainnya

Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke