"Besok saya akan ketemu Bawaslu. Iya, sebagai ahli dimintai tentang pernyataan Ratna Sarumpaet terkait dengan kampanye pemilu 2019," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).
Pada mulanya, pemanggilan KPU dijadwalkan hari ini. Namun, komisioner berhalangan hadir sehingga dilakukan penjadwalan ulang.
"KPU dipanggil hari ini tapi belum bisa hadir. Minta dijadwalkan besok," kata Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, dihubungi secara terpisah.
KPU bertindak sebagai saksi ahli dalam kasus tersebut, lantaran sebelumnya ada tiga pihak yang melaporkan kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet ke Bawaslu.
KPU diminta hadir sebagai saksi ahli lantaran Bawaslu telah menerima sejumlah laporan dan aduan pasca-pengakuan aktivis Ratna Sarumpaet yang berbohong soal penganiayaan terhadap dirinya.
Wajah lebamnya dalam foto yang beredar karena baru melakukan operasi sedot lemak.
Salah satu yang mengadukan adalah tim kampanye nasional (TKN) pasangan nomor urut 01 Jokowo-Ma’ruf Amin melalui Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.
TKN Jokowi-Ma’ruf Amin mengadukan dugaan pelanggaran kesepakatan kampanye damai dan anti-hoaks.
Pelaporan ini terkait kebohongan yang dilakukan aktivis yang juga anggota Badan Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ratna Sarumpaet.
Sebelum TKN, ada kelompok yang menamakan Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR).
GNR menyerahkan laporan soal dugaan kampanye hitam yang dilakukan Prabowo-Sandiaga melalui penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/22/22223401/besok-kpu-penuhi-panggilan-bawaslu-sebagai-saksi-ahli-kasus-ratna-sarumpaet