Salin Artikel

Ralat Ucapannya, Sandiaga Akui Kinerja Susi Luar Biasa

Ia mengakui bahwa di bawah kepemimpinan Susi Pudjiastuti, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah memberi kemudahan bagi nelayan.

Hal ini disampaikan Sandiaga menjawab protes yang sebelumnya disampaikan Menteri Susi.

Sandiaga mengungkapkan, saat mengunjungi kampung nelayan di Indramayu beberapa waktu lalu, ia hanya mencoba menangkap aspirasi dari masyarakat.

Ia mendengar aspirasi nelayan terkait sulitnya mendapatkan surat izin penangkapan ikan.

"Itu bagian daripada kami menangkap aspirasi dan aspirasi sudah kami sampaikan. Itu memang tugas kami sebagai yang ingin menyampaikan aspirasi ke masyarakat. Dan kita terima kasih sekali. Ada gerak cepat dari kawan kita Ibu Susi," kata Sandiaga.

Sandiaga senang aspirasi tersebut bisa didengar langsung oleh Menteri Susi.

Ia mengakui kinerja Susi luar biasa dalam memudahkan nelayan untuk melaut.

"Iya sudah (ada aturan yang mempermudah nelayan). Kami justru berterima kasih kepada Bu Susi karena tanggal 10 Oktober saya hadir di sana, tanggal 12 Oktober sudah ada yang di-launching e-service. Jadi itu luar biasa tindak gerak cepat oleh KKP," kata Sandiaga.

Saat ditanya apakah kebijakan yang memudahkan nelayan itu baru muncul setelah kunjungan Sandiaga ke Indramayu, Sandiaga membantahnya.

Menurut Sandi, kebijakan yang memudahakn nelayan memang sudah dilakukan KKP sejak dulu.

"Enggak juga. Itu memang sudah dijalankan dan ini sosialisasi yang harus terus dilakukan," jawab Sandiaga.

Sandiaga pun mengaku enggan menanggapi lebih jauh protes Susi karena tidak mau terjebak dengan perang komentar di media.

Ia mengaku ingin menghadirkan kampanye yang sejuk. Sandiaga justru berseloroh dan berharap tidak ditenggelamkan oleh Susi.

"Selama saya tidak ditenggelamkan Bu Susi, aman. Enggak ditenggelamkan, yang penting itu aja," kata Sandiaga seraya tertawa.

Protes Susi

Susi Pudjiastuti menegaskan, nelayan Indramayu dapat dikategorikan sebagai nelayan kecil dengan kapasitas kapal di bawah 10 gross tonnage dan tidak membutuhkan perizinan untuk melaut.

Nelayan hanya wajib untuk melapor.

"Kami tidak pernah persulit izin penangkapan ikan, kenapa demikian karena kami mau majukan perikanan indonesia, tidak ada persulit izin," kata Susi, Rabu (17/10/2018).

Susi menyatakan, pihaknya pada tanggal 7 November tahun 2014, telah menerbitkan Surat Edaran dari Menteri Kelautan dan Perikanan yang menjelaskan bahwa kapal-kapal 10 GT sudah tidak perlu lagi membuat izin, tetapi harus terdaftar.

Hasil tangkapan juga harus masuk ke Tempat Pelelangan Ikan, dan pemerintah daerah setempat juga harus tahu, berapa jumlah tangkapannya, dan siapa saja yang membeli.

Adapun bagi kapal dengan kapasitas di atas 30 GT diwajibkan mengurus administrasi dan birokrasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Administrasi tersebut meliput Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Kapal Pengangkutan Ikan (SIKPI).

Jika tidak, maka KKP dapat menindak tegas dengan mencabut surat-surat izin tersebut.

Kemudian untuk kapal kapasitas 10 GT - 30 GT, administrasi perizinan diurus dalam tingkat provinsi.

Susi menegaskan, perizinan tersebut untuk mendata kepatuhan pemilik kapal, terutama bagi pemilik kapal 30 GT yang sejatinya sudah tidak dikategorikan sebagai nelayan karena volume tangkapan dan penghasilan yang melebihi nelayan umum.

Apalagi pemilik kapal ukuran besar masih kerap melakukan pemalsuan laporan hasil tangkap dan menurunkan pendapatan pajak negara dalam sektor perikanan.

Kalau mengacu pada Surat Edaran yang telah KKP terbitkan, nelayan dengan kapasitas kapal 10 GT seperti di Indramayu dibebaskan dari perizinan.

"Jangan asal ngomong dulu, baca dulu undang-undang perikanan baru bicara. Jangan bawa isu sektoral ke ranah politik," kata Susi.

.

.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/18/20090971/ralat-ucapannya-sandiaga-akui-kinerja-susi-luar-biasa

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke