Reza merupakan putra Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.
Hal itu dikatakan Eni saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (11/10/2018). Eni bersaksi untuk terdakwa Johannes Kotjo.
"Ada anaknya Pak Novanto, Reza namanya. Dia menyambungkan yang buat pertemuan di Hotel Fairmont," ujar Eni kepada majelis hakim.
Menurut Eni, awalnya dia dipanggil oleh Setya Novanto. Eni diminta untuk membantu Reza.
Selain itu, Eni diminta berkenalan dengan Kotjo. Eni mengatakan, Novanto meminta agar dia mengawal proyek-proyek yang akan dikerjakan oleh Kotjo.
Menurut Eni, dalam pertemuan awal, Novanto belum spesifik menyebut proyek yang akan dikerjakan oleh perusahaan Kotjo.
Menurut Eni, pada pertemuan di hotel yang dihadiri Reza, Kotjo menjelaskan bahwa proyek yang akan dikerjakan adalah proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.
Dalam kasus ini, Kotjo didakwa memberikan uang Rp 4,7 miliar kepada Eni Maulani Saragih.
Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.
Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.
Menurut jaksa, Eni beberapa kali mengadakan pertemuan antara Kotjo dan pihak-pihak terkait, termasuk Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
Hal itu dilakukan Eni untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/11/12102291/anak-setya-novanto-fasilitasi-pertemuan-eni-maulani-dengan-kotjo