Salin Artikel

Anak Korban Bencana Palu Bertanya ke Presiden, "Boleh Ikut?"

Seorang anak korban bencana menghampiri Presiden dan bertanya apakah dirinya boleh ikut menumpang mobil atau tidak. 

Awalnya, Presiden meninjau proses evakuasi yang dilakukan Basarnas dibantu TNI dan Polri. Diketahui, hotel itu ambruk setelah gempa bumi bermanitudo 7,4 mengguncang Palu, Jumat (28/9/2018) lalu. Puluhan orang terjebak di dalamnya.

Usai sekitar 20 menit meninjau langsung proses evakuasi tersebut, Presiden berjalan ke mobilnya untuk melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Donggala.

Namun, belum sampai ia ke mobilnya, seorang anak kecil laki-laki berbaju kaos garis putih-biru mengampiri dan menyalami Jokowi.

Presiden kemudian mengajak anak tersebut ke mobilnya. Sesampainya di mobilnya, dia memberi beberapa bungkus biskuit kepada anak tersebut.

"Ini bawa ya," ujar Jokowi.

Meski biskuit sudah di tangan, anak itu tak lantas beranjak dari hadapan Jokowi. Ia masih berdiri menatap Presiden.

"Apa lagi?" tanya Jokowi pelan.

"Sudah," jawab anak itu.

Kemudian, seorang wanita di tengah kerumunan warga mengaku bahwa anak itu adalah keponakannya. Anak itu kini tidak memiliki ibu. Sementara sang ayah, menjadi korban gempa dan sedang dirawat di rumah sakit.

Jokowi kemudian memberikan pesan kepada anak tersebut, "sekolahnya yang baik ya," sembari mengusap-usap punggungnya.

Anak laki-laki itu menjawab, "iya."

Tanpa disangka-sangka, sang anak dengan polos kemudian bertanya, "boleh ikut, tidak?"

Jokowi menjawab, "Nunggu di rumah saja, nanti besok sekolah, belajar. Yang pintar ya."

Sang anak mengatakan, dirinya tidak bisa bersekolah. Sebab, sekolahnya rusak akibat gempa.

Presiden pun berjanji kepada sang anak tersebut untuk segera memperbaiki bangunan sekolah agar dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa.

"Iya," jawab sang anak.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/03/21094361/anak-korban-bencana-palu-bertanya-ke-presiden-boleh-ikut

Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke