Salin Artikel

Waketum Gerindra: #2019PRABOWOPRE SIDEN itu Kreativitas, Bukan Siasat Nakal

Tagar tersebut didaftarkan sebagai nama badan hukum perkumpulan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Namun, karena berdasarkan undang-undang penggunaan kata presiden sebagai nama perkumpulan dilarang, seorang notaris mendaftarkan tagar tersebut dengan mengubah cara penulisannya menjadi #2019PRABOWOPRE SIDEN.

"Menurut saya kalau ini dibilang penyiasatan notaris nakal, kasihan notarisnya. Notarisnya saat ini mau dipanggil oleh makhamah kehormatan notaris. Dan saya sayangkan Pak Menteri berbicara begitu walaupun saya maklum," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/9/2018).

Dasco tak sependapat jika cara itu disebut sebagai siasat yang nakal dalam mendaftarkan tagar tersebut sebagai nama perkumpulan berbadan hukum.

Menurut dia cara itu kreatif dan tidak melanggar hukum, sebab pihaknya telah mengikuti seluruh syarat pendaftaran yang ditetapkan.

"Saya pikir ya yang ranah Kemenkumham sudah kami lalui, yang ranah operasional juga sudah kami lalui. Sehingga menurut saya tidak ada penyiasatan nakal, yang ada hanyalah kreatifitas dari kami," kata Dasco.

"Dan ini adalah hak untuk kebebasan berserikat dan berkumpul di tanah air yang kita cinta yang saat ini merdeka," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah bahwa gerakan #2019PRABOWOPRESIDEN telah terdaftar sebagai organisasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Namun menurut Yasonna, ada seorang notaris yang telah mendaftarkan gerakan tersebut dengan mengubah cara penulisannya menjadi #2019PRABOWOPRE SIDEN. 

Yasonna menjelaskan, menurut Pasal 59 ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 tahun 2017 tentang penetapan atas Perppu Nomor 2 Tahun 2017, melarang nama instansi pemerintah digunakan sebagai nama perkumpulan.

Maka bila ada yang memohon nama perkumpulan memakai kata presiden, sistem AHU online di Kemenkumham akan menolaknya.

Sebagai informasi, nama badan hukum perkumpulan #2019PRABOWOPRE SIDEN didaftarkan oleh notaris Ilwa, SH., M.KN berkedudukan di Tangerang Selatan.

Ilwa mendaftakan nama badan hukum perkumpulan tersebut, pada 3 September 2018 dengan nomor pendaftaran 6018090331100056.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/10/22493211/waketum-gerindra-2019prabowopre-siden-itu-kreativitas-bukan-siasat-nakal

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke