"Iya (mundur). Kami akan melihat kembali aturan yang ada di dalam APD/PRT. Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga," kata Zainut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Ia memastikan MUI akan membahas kelanjutan status Ma'ruf sebagai Ketua MUI sebagai konsekuensi atas pendaftarannya sebagai cawapres.
Namun, dalam waktu dekat hal itu belum bisa dilakukan karena banyaknya pimpinan MUI yang pergi menunaikan ibadah haji.
"Belum, belum dibahas. Ini kebetulan banyak pengurus yang berangkat haji. Jadi kami belum bisa menyelenggarakan rapat untuk itu," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2018/08/16/20395101/mui-sebut-maruf-amin-bakal-mundur-dari-jabatan-ketua