Salin Artikel

Sandiaga Dituding Mahar Politik, Bawaslu Akan Panggil Pihak yang Diduga Tahu

Polemik ini muncul akibat pernyataan politisi Partai Demokrat Andi Arief yang menuding Sandiaga memberikan sejumlah uang kepada Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera demi mendapatkan posisi mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.

Nantinya, pihak yang dipanggil akan dimintai klarifikasi oleh Bawaslu.

"Hari ini kan ada laporan yang diserahkan ke Bawaslu. Kemudian Bawaslu akan klarifikasi para pihak yang diduga akan dipanggil," kata Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018).

Dari klarifikasi itu, Bawaslu lantas akan mempelajari soal aturan yang barangkali dilanggar oleh Sandiaga sebagai pihak terlapor. Selanjutnya, Bawaslu akan menentukan saksi-saksi yang akan dipanggil terkait dengan kasus tersebut.

Fritz mengatakan, pihaknya siap untuk menindaklanjuti hal ini. Untuk itu, ia meminta para pihak yang kelak dipanggil oleh Bawaslu dapat memenuhi panggilan.

"Kami berharap para pihak yang diundang hadir dan enggak menolak undangan Bawaslu, sehingga yang enggak jelas bisa kami pertegas," tutur Fritz.

Jika terbukti bersalah, maka partai politik pengusung calon dapat dikenai Pasal 288 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Sanksinya, parpol tak bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden pada pemilu berikutnya.

Sementara sanksi untuk calon, menurut Fritz, di luar Undang-Undang Pemilu, dan bukan merupakan wewenang Bawaslu.

"Kalau menurut UU (Nomor) 7 (Tahun 2017) enggak ada sanksi kepada (calon) itu. Tapi kami lihat apakah ada pasal lain," ujar Fritz.

"Itu kan enggak jadi kewenangan Bawaslu, tapi ada kewenangan bagi lembaga lain," kata dia.

Sebelumnya, Andi Arief membuat kicauan yang menuai kehebohan di akun Twitter milik dia, Rabu (8/8) malam. Ia menyebut Prabowo Subianto merupakan seorang "jenderal kardus". 

Sebutan itu dilontarkan Andi lantaran ia menuding Prabowo akan menjadikan Sandiaga Uno sebagai cawapres karena Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memberikan uang sebesar Rp500 miliar untuk dua partai koalisi Gerindra, yakni PAN dan PKS.

Sementara itu, Sandiaga sudah membenarkan ada sejumlah dana yang ia berikan kepada dua parpol pendukungnya. Dana tersebut, kata Sandiaga, akan digunakan sebagai modal kampanye dirinya bersama Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/14/20433021/sandiaga-dituding-mahar-politik-bawaslu-akan-panggil-pihak-yang-diduga-tahu

Terkini Lainnya

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke