Pantauan Kompas.com, kelima pimpinan KPK hadir dalam pertemuan. Lima adalah Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Laode M Syarief, Alexander Marwata, dan Basaria Panjaitan
Pimpinan KPK tiba di Ruang Garuda, Kompleks Istana Kepresidenan Bogor pukul 14.15 WIB. Kehadiran kelima pimpinan KPK langsung disambut oleh Presiden Jokowi.
Kepala Negara didampingi Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Pertemuan Jokowi dan pimpinan KPK berlangsung tertutup. Wartawan hanya diizinkan untuk mengambil gambar di awal pertemuan.
Rencananya, pertemuan ini akan membahas masuknya sejumlah pasal tindak pidana korupsi (tipikor) ke dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
KPK sebelumnya sampai lima kali mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk meminta Presiden mendorong mengeluarkan pasal-pasal korupsi dari draf Rancangan KUHP yang sedang dibahas di DPR RI.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dimasukkannya pasal-pasal korupsi ke KUHP tidak memiliki manfaat untuk pemberantasan korupsi.
"Bahkan, justru sangat berisiko melemahkan KPK dan kerja-kerja penanganan kasus korupsi," ucap Febri seperti dikutip Antara, Rabu.
Namun Febri menyatakan, lembaganya percaya bahwa Presiden RI Joko Widodo memiliki perhatian agar pemberantasan korupsi tidak dilemahkan.
"KPK berharap pertemuan siang ini akan memberikan titik terang bagaimana nasib pemberantasan korupsi ke depan. Saya percaya Presiden memiliki concern agar KPK dan pemberantasan korupsi tidak dilemahkan," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2018/07/04/14464211/pimpinan-kpk-temui-jokowi-di-istana-bogor