Tjahjo memastikan penunjukkan Iriawan telah sesuai aturan.
"Mendagri tidak akan mengajukan nama ke Istana melalui Mensesneg kalau melanggar hukum. Saya siap tanggung jawab kepada Bapak Presiden," ujar Tjahjo Kumolo dalam pesan singkat, Senin (18/6/2018).
Menurut Tjahjo, sebelumnya usulan mengenai penjabat gubernur sudah dikirimkan Kemendagri kepada Menteri Sekretaris Negara.
Setelah ada keputusan presiden, pelantikan penjabat yang ditunjuk segera dilakukan.
Menurut Tjahjo, ada banyak perwira aktif TNI dan Polri yang bertugas di kementrian dan lembaga negara.
Beberapa di antaranya menjabat sebagai direktur jenderal atau bahkan pimpinan lembaga.
Tjahjo mengatakan, sesuai aturan hukum, pejabat Polri yang sedang bertugas di kementerian atau lembaga itu boleh ditunjuk sebagai penjabat gubernur.
Sebagai contoh, sebelumnya Irjen Pol Carlo Tewu diangkat sebagai penjabat Gubernur Sulawesi Barat.
Saat itu, Carlo Tewu sedang bertugas di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Adapun, sebelum dilantik sebagai penjabat gubernur, Iriawan sedang menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Menurut Tjahjo, saat ini Kemendagri juga sudah menyiapkan nama-nama yang akan diusulkan sebagai penjabat gubernur di beberapa daerah, yakni Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Selain itu, penjabat untuk gubernur Maluku, Maluku Utara dan Kalimantan Timur.
Hari ini, Tjahjo resmi melantik Iriawan sebagai penjabat gubernur. Iriawan mengisi jabatan sementara karena Ahmad Heryawan telah selesai menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat definitif.
Wacana Kementerian Dalam Negeri melantik Iriawan sudah muncul sejak Januari 2018. Wacana itu kemudian menimbulkan kontroversi publik.
Berbagai pihak mengkritik. Salah satunya, netralitas pemerintah dalam pilkada dipertanyakan.
Kemudian pada Februari 2018, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan menyatakan bahwa wacana dievaluasi.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan keputusan pemerintah yang tetap melantik Iriawan.
Menurut dia, pemerintah memang sejak awal tidak akan mengubah rencana Iriawan sebagai penjabat gubernur Jabar.
"Sehingga mutasi yang bersangkutan dari Mabes Polri ke Lemhanas pada Maret silam, hanya dilakukan untuk memuluskan rencana Kemendagri saja," kata Fadli Zon.
"Kenapa pemerintah begitu ngotot menjadikannya sebagai Pj Gubernur Jabar, sehingga sampai tak segan menjilat ludah sendiri? Apa motifnya? Dulu alasannya rawan. Tapi sejauh ini Pilkada Jabar aman-aman saja. Data Kemendagri dan Polri menunjukkan Jabar bukan termasuk zona merah Pilkada," lanjut Fadli.
Presiden Jokowi sempat mengungkapkan keheranannya mengenai respons publik atas rencana penunjukan perwira tinggi Polri menjadi penjabat gubernur.
Ia mempertanyakan kenapa masyarakat baru ramai menyampaikan kritik sekarang. Padahal, kata Jokowi, pada tahun-tahun sebelumnya juga ada perwira Polri yang ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur.
"Yang dulu-dulu enggak ada masalah, dulu banyak loh, yang dari TNI ada, Polri ada, biasa saja. Kenapa sekarang ramai? Itu saja pertanyaan saya," kata Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2018/06/18/14440471/iriawan-tetap-dilantik-jadi-pjs-gubernur-jabar-mendagri-siap-bertanggung