Salin Artikel

17 Tahun Tragedi Wasior, Kontras Nilai Pemerintahan Jokowi Belum Lakukan Apa-apa

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, pemerintahan Joko Widodo yang sudah memasuki akhir kepemimpinannya belum juga melakukan apapun demi penyelesaian perkara tersebut.

"Padahal hasil penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa ini menyatakan, ada dugaan pelanggaran HAM berat yang mengakibatkan empat warga sipil meninggal dunia, 39 luka, 5 orang jadi korban penghilangan paksa dan 1 orang jadi korban kekerasan seksual," ujar Koordinator Kontras Yati Andriani melalui siaran pers, Kamis (14/6/2018).

Tahun 2004, Kejaksaan Agung juga sudah melimpahkan berkas penyelidikan kasus itu ke tahapan penyidikan dan penuntutan.

Berkas itu hanya sempat dua kali bolak-balik dari Komnas HAM ke Kejaksaan Agung.

Tahun 2008, Komnas HAM sudah menyerahkan berkas penyelidikan tersebut kembali ke Kejaksaan Agung.

"Tapi hingga saat ini tak ada kemauan dari Kejaksaan Agung untuk melakukan proses penyidikan atas perkara ini," lanjut Yati.

Sikap Jaksa Agung itu sangat disayangkan. Sebab, bertolak belakang dengan janji pemerintah Indonesia kepada komunitas internasional di dalam sidang Universal Periodic Review (UPR) PBB pada 3 Mei 2017 lalu.

Dalam sidang itu, Indonesia menjanjikan akan menyelesaikan persoalan ketidakadilan di Papua.

Bahkan, lanjut Yati, salah satu poin yang disebutkan bahwa Kejaksaan Agung RI sedang mempersiapkan Pengadilan HAM ad hoc di lingkup Pengadilan Negeri Makassar.

"Tapi sekali lagi hingga saat ini janji tersebut masih belum direalisasikan," ujar Yati.

Belakangan, Kontras malah melihat sikap Jaksa Agung HM Prasetyo bertolak belakang dengan janji komunitas internasional tersebut.

Dalam pernyataannya di depan media massa, 1 Juni 2018, lanjut Yati, Jaksa Agung malah mengatakan, kasus pelanggaran HAM berat masa lalu sulit diselesaikan melalui jalur yudisial.

Oleh sebab itu, pemerintah berencana menyelesaikan hal itu melalui non-yudisial.

Salah satu yang akan ditempuh Jaksa Agung adalah pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) yang diketuai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.

Kontras menilai, pembentukan DKN tak sesuai dengan azas Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM di mana seharusnya seluruh hasil penyelidikan Komnas HAM ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dan penuntutan.

"Presiden harus mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi dan tindakan tegas atas Jaksa Agung dan Menko Polhukam yang tengah berupaya menutup mekanisme pengadilan dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat, termasuk Wasior Wamena," ujar Yati.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/14/10463971/17-tahun-tragedi-wasior-kontras-nilai-pemerintahan-jokowi-belum-lakukan-apa

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke