Salin Artikel

Menurut YLBHI, Ini Akibat Bila Terjemahan KUHP Tidak Seragam

Akhirnya, banyak versi KUHP dengan terjemahan yang berbeda.

"KUHP yang selama ini ada, dibuat, diterjemahkan oleh masing-masing mereka. Undang-undang mereka yang terjemahkan," kata Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2018).

Isnur menyatakan, akibat dari beragamnya versi terjemahan KUHP tersebut, maka pengacara dan jaksa menggunakan versi terjemahan KUHP yang tidak sama saat menangani kasus.

Ini termasuk hakim yang memutus kasus bisa saja dengan versi KUHP yang berbeda pula.

Menurut Isnur, dengan kondisi tersebut, sulit menentukan mana terjemahan KUHP yang sah. Sebab, semuanya digunakan secara resmi.

"Akibatnya, mungkin diterapkan pasal berbeda-beda, apalagi tafsirnya. Bahasanya beda, apalagi tafsirnya," ungkap Isnur.

Selain itu, dikhawatirkan pula ada penanganan kasus yang tak sesuai akibat penafsiran yang berbeda. Hal ini tentu akan merugikan.

YLBHI, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), dan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBH Masyrakat) mendaftarkan gugatan kepada Presiden RI Joko Widodo, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly, dan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

Gugatan tersebut dilayangkan lantaran ketiga tergugat lalai tidak membuat terjemahan resmi KUHP berbahasa Indonesia resmi.

Karena ada beragam versi terjemahan KUHP, imbuh Isnur, maka ada penafsiran yang berbeda pula antara satu pakar dengan pakar lainnya.

Akibatnya, kepastian dan keselarasan hukum pun sulit diperoleh, khususnya terkait penerapan hukum pidana yang sifatnya sangat materil.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/08/14492241/menurut-ylbhi-ini-akibat-bila-terjemahan-kuhp-tidak-seragam

Terkini Lainnya

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke